– Minta Pj Gubernur Tolak Wacana DPRA dan TAPA
Banda Aceh – Isu wacana perubahan pembagian skema dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dari 60:40 persen saat ini menjadi 80:20 persen, merupakan bentuk keserakahan terhadap penguasaan anggaran otsus yang dilakukan oleh tim TAPA dan DPRA. Wacana itu sangat berpotensi menghadirkan ketimpangan dan ketidak adilan dalam pelaksanaan pembangunan di Aceh.
Hal ini ditegaskan oleh koordinator Aliansi Pemuda Aceh Menggugat (APAM) Heri Safrizal, SP kepada media, Sabtu 18 November 2023.
Heri menjelaskan, pada tahun 2023 alokasi anggaran otsus Aceh hanya 1% dari DAU, sehingga nilainya semakin kecil bahkan pada tahun anggaran 2024 juga ada potensi pengurangan alokasi otsus untuk Aceh. Hal ini menyebabkan elit politik di provinsi Aceh yang selama ini biasa menyedot anggaran dalam jumlah besar mulai panik.
“Apalagi sumber alokasi untuk Pokir dan JKA itu mayoritasnya sesuai aturan hanya bisa dari sumber otsus. Sehingga nilai Pokir besar maka alokasi anggaran untuk JKA otomatis akan terancam mengecil. Faktanya pada tahun anggaran 2023 ketika nilai Pokir DPRA dipaksakan fantastis mencapai Rp 1,6 Triliun, maka alokasi untuk JKA justru terancam karena tidak mencukupi hingga ratusan milyar rupiah bahkan mirisnya JKA pun hampir terancam dihentikan oleh BPJS karena tunjakan yang begitu besar. Jika alokasi Pokir pada tahun anggaran 2024 yang notabenenya tahun politik juga dipaksakan membengkak maka sangat besar kemungkinan dengan kondisi besaran otsus saat ini, jangankan untuk melanjutkan JKA tahun depan membayar hutang JKA pun akan sulit,” bebernya.
Melihat kondisi itu, lanjut Heri, tentunya DPRA dan TAPA juga tak mungkin memaksakan alokasi Pokir yang besar jika nominal dana otsus itu menurun. Namun, mereka tak kehilangan akal bulus, salah satu caranya adalah dengan menarik dan memperkecil plot alokasi jatah otsus untuk kabupaten/kota yang sebelumnya 40% agar menjadi 20% saja.
“Adanya isu tentang upaya jahat DPRA dan Tim TAPA untuk menjebak Gubernur agar mau menandatangani skema pembagian otsus 80:20 persen ini sangat memilukan hati masyarakat Aceh tentunya. Demi menyedot anggaran 2024 malah mereka tega ingin mengorbankan pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.
APAM menilai, jika skema pembagian otsus diubah dari 60:40 % menjadi 80:20% maka akan terjadi guncangan fiskal yang sangat dahsyat di 23 kabupaten/kota di Aceh. Bahkan program-program prioritas pembangunan yang sudah dicanangkan bersumber dari otsus juga terancam tidak dapat dilaksanakan.
“Dengan kondisi fiskal kabupaten/kota di Aceh pasca pandemi covid-19 yang banyak masih memprihatinkan, maka jika pengurangan alokasi DOKA dari 40% menjadi 20% akan membuat pemerintah kabupaten/kota di Aceh mengalami goncangan fiskal, ini bahaya karena akan sangat berdampak kepada pembangunan dan masyarakat,” jelas Heri.
APAM secara tegas juga meminta Pj Gubernur untuk tetap komitmen menyelamatkan anggaran rakyat Aceh yang terakumulasi di dalam otsus yang merupakan hasil dan perjuangan panjang rakyat Aceh yang telah mengorbankan ribuan nyawa syuhada, tetesan air mata dan darah rakyat kita.
“Kami dan rakyat mendukung Pj Gubernur Aceh untuk tetap komitmen menyelamatkan anggaran rakyat Aceh dari keserakahan oknum-oknum elit provinsi Aceh yang hanya berpikir bagaimana menyedot anggaran untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya menjelang pemilu belaka,” harapnya.
Kata Heri, Pj Gubernur Achmad Marzuki juga harus teliti dan berhati-hati jangan sampai anggaran siluman seperti apendiks yang pernah terjadi di Aceh terulang kembali. “Ini persoalan serius, keberanian Pj Gubernur Aceh untuk bersikap tegas dalam menyelamatkan anggaran rakyat menjelang pemilu 2024 akan menjadi penting demi kebaikan Aceh. Bayangkan saja, sudah ratusan triliun uang otsus digelontorkan, tapi kemiskinan Aceh masih relatif tinggi karena hanya dinikmati oleh segelintir elit yang hobinya menyedot uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Kami yakin dan percaya elit politik Aceh yang masih baik dan bertujuan mulia masih banyak bersama rakyat akan bersama-sama Pj Gubernur untuk menyelamatkan uang rakyat menjelang pesta demokrasi,”pungkasnya. (RED)