Sampang _ Teropongbarat.co,- Belum ada tindakan dari pihak Kepolisian Resort (Polres) Sampang terkait kasus penganiayaan yang diderita dirinya dan adiknya.
Marsidin (41) warga Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, ditemani keluarganya mendatangi Polres setempat untuk mempertanyakan progres penanganan dua kasus, pertama laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami adiknya bernama Aimah (38) pada (29/9/2023) lalu.
Kemudian dugaan kasus penganiayaan yang diderita Marsidin sendiri. Laporan dilakukan pada (4/10/2023) lalu, atas nama terlapor yang sama bernisial AB, tidak lain adalah adik ipar.
“Sampai saat ini dua laporan yang sudah dilakukan belum ada perkembangan, padahal cukup lama,” kata Marsidin.
Diceritakan, ke dua kasus itu terjadi bermula saat terlapor AB baru keluar dari sel tahanan Lapas Pamekasan akibat terkandung penyalahgunaan Narkoba.
Saat itu terlapor datang ke kediaman istrinya (Aimah) kemudian melakukan KDRT hingga korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
“Kekerasan yang dilakukan terlapor dipicu karena adik saya ingin berpisah (cerai) sehingga terlapor ini tidak terima,” kata Marsidin.
Melihat perlakuan terlapor, Aimah seketika dilarikan ke Banjarmasin, Kalimantan bersama dua anaknya dengan maksud agar tidak dibunuh oleh suaminya, mengingat sebelumnya terlapor sering mengancam.
Berselang beberapa hari, giliran Marsidin yang menjadi sasaran. ia dianiaya oleh terlapor saat sepulang dari tahlilan.
“Saya dipukul dari belakang hingga tersungkur ke tanah, jadi setelah itu saya memilih melapor ke Polres Sampang, ” terangnya.
Pihaknya sangat berharap terlapor ini segera diamankan Polisi. Sebab terlapor sering melakukan ancaman terhadap keluarganya, bahkan setiap hari.
“Terlapor juga pernah datang ke rumah dengan membawa Sajam, dia mengancam ingin membunuh kalau tidak membawa pulang istri dan anaknya,” tuturnya.
Sementara, saat ke ruangan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo Hadi sebagai kanit tengah menjalankan dinas di luar kota.
Sehingga diwakilkan salah satu anggotanya, Aipda R. Sukardono Kusuma, di mana akan segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Kami akan koordinasikan kepada Bapak Kasat Reskrim,” pungkasnya.(AR Red).