Sampang _ Teropongbarat.co,- Bupati Sampang H. Slamet dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North_Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura di, Surabaya, Rabu (22/11) malam.
Penandatanganan kerjasama tersebut juga dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk Wilayah Kerja Sepanjang – Pagerungan Utara dan Wilayah Kerja South East Madura, yang dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyambut positif penandatanganan kerjasama pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja North Madura II, karena pasti akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sampang, dan banyak manfaat lainnya.
Pihaknya mengaku akan mengawal dan menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan agar proses peralihan Participating Interest yang diharapkan dapat berjalan lancar.
“Mudah-mudahan betul-betul bisa kita ikuti seluruh proses dengan baik dan seksama sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi Kabupaten Sampang”, harap H. Idi.
InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah Sampang dan Sumenep, dan Jawa Timur pada umumnya, Pungkasnya.
Usai menandatangani kesepakatan, Gubernur Khofifah mengatakan, bila seluruh proses tahapan dapat terlaksana dengan baik, maka ia optimis PI 10 persen ini akan mampu meningkatkan pembangunan serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi masing-masing daerah.
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10 persen dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10 persen.
Agar seluruh tahapan tersebut berjalan dengan lancar, Khofifah mengajak kepala daerah pengelola PI 10 persen untuk terus melakukan monitoring dan mengikuti perkembangan proses dari setiap tahapan. Karena, prosesnya ke depan cukup panjang sehingga dibutuhkan sinergi untuk mengawalnya.
“Pak Bupati Sampang dan Ibu Wakil Bupati Sumenep kita harus terus melakukan monitor. Kemudian bersama-sama kita update keberlanjutan tahap demi tahap,” ujarnya.
Khofifah mengatakan, ada sepuluh tahapan yang harus dilakukan agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan. Tidak hanya itu, diperlukan waktu cukup lama agar semua proses bisa terlewati.
“Jadi memang harus saling memonitor, saling bersinergi, dan saling memberikan penguatan supaya tahap demi tahap bisa kita lakukan percepatan,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Khofifah, agar PI 10 persen bisa menjadi sumber pendapatan daerah, maka dibutuhkan semangat dan optimisme. Pasalnya pengelolaannya juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok Migas sebagai kontraktor.
“PI ini bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah tetapi juga ada transformasi dari _managerial skill_ dan tentu SDM di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Hal ini, lanjut Khofifah, karena pengelolaan PI 10 persen dapat memberikan manfaat bagaimana prioritas transparansi mengenai data lifting, cadangan, cost di bidang migas. Untuk itu, ia pun berharap semangat, optimisme dan sinergitas semua pihak terus ditumbuhkan untuk dapat melalui semua tahapan.
“Apalagi manfaat PI 10 persen di Jatim sudah dirasakan di beberapa wilayah. Dimana hal ini telah terealisasi di Wilayah Kerja (WK) Cepu (PT. Exxon) dan WK Madura Offshore (PT. Santos) yang telah memberikan kontribusi ke PAD,” pungkasnya.
Sementara Kepala Dinas ESDM Jatim, Nurkholis melaporkan, Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard Cubic Feet (BSCF).
“Jawa Timur saat ini merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35 persen dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 Million Metric Square Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10 persen produksi gas bumi secara nasional,” kata Nurkholis.
Turut hadir Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Direktur Operasi Hulu PT MGA Utama, GM PT. Energi Mineral Langgeng, PT Petronas Carigali North Madura II, Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, perwakilan Dinas ESDM Jatim Bidang Energi Terbarukan. (Red).