Sampang _ Teropongbarat.co,- Penyaluran bantuan uang sebesar Rp. 900.000, (sembilan ratus ribu) untuk buruh tani di Desa Banyumas diduga Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan (Dispertan) dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang bermain curang atau Kongkalikong
Pasalnya, bantuan yang disalurkan tidak melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat,sehingga membuat polemik di masyarakat Desa Banyumas, yang terkesan di tutup-tutupi.
Penyaluran bantuan tersebut di gelar di Pendopo Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura. Senin (27/11/2023).
Menyikapi permasalahan yang terjadi, Ketua Karang Taruna Sabara Banyumas, Munakip mempertanyakan bantuan yang disalurkan tersebut ke pihak dinas terkait, yang tidak melibatkan Pemdes setempat.
Tapi sangat disayangkan dan miris jawaban dari oknum Dispertan Sampang (Matus_red) tidak sesuai harapan.
“Tidak tahu,mas. Coba tanyakan ke Pak Erwin”, tutur Munakip sembari menirukan ucapan dari pihak Dispertan Sampang, Matus.
Munakip meminta ke pihak Dinsos PPPA dan Dispertan Sampang agar bekerja sesuai tufoksinya serta aturan yang ada di desa.
“Oknum-oknum yang dari Dinas Pertanian dan juga Dinas Sosial Kabupaten Sampang, saya selaku Ketua Karang Taruna Desa Banyumas meminta agar kalian semua bertindak sesuai aturan di desa kami. Apa kalian pikir bisa lepas dari pantauan kami”, tegasnya.
Ia mengaku akan terus mengawal program yang masuk ke desanya dan berharap tidak ada tindakan yang melanggar hukum atau tindakan yang bisa merugikan keuangan negara.
Disisi lain, Pejabat (PJ) Kepala Desa Banyumas, Imam Syafi’ih mengaku gara-gara bantuan ini, sejak pagi sampai siang banyak masyarakat yang menghubunginya dan sebagian membawa identitas diri untuk di ajukan.
“Banyak masyarakat yang nelpon menanyakan program bantuan uang Rp. 900 ribu tersebut dan sebagian membawa KTP dan KK untuk mengajukan bantuan tersebut”, Jelas Imam.
Sampai berita ini di terbitkan dan saat dikonfirmasi ke pihak Dinsos PPPA belum ada tanggapan.(AR Red).