Sampang _ Teropongbarat.co,- Jajaran anggota Polsek Banyuates Kepolisian Resort (Polres) Sampang berhasil menangkap pengguna narkoba jenis sabu berinisial R di jalan raya Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (28/11/2023).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Banyuates, Aipda Deddy Kurdianto.
“Iya benar. Kami mengamankan pemakai narkoba berinisial R warga Desa Masaran di jalan raya Batioh,” kata Dedi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya setelah mengamankan pemakai narkoba berinisial R langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang.
“Setelah kami lakukan penangkapan. Langsung dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang,” ungkapnya.
Disinggung perihal barang bukti. Pihaknya tidak mengetahui, “Untuk barang bukti silahkan konfirmasi langsung ke Satnarkoba Polres Sampang. Karena setelah penangkapan langsung kita limpahkan,” terangnya.
Hingga berita diterbitkan AKP Andrik Sujarwono, Kasatnarkoba Polres Sampang dihubungi berkali-kali oleh media ini belum merespon.(Red).