Sampang _ Teropongcbarat.co,– Tolak Pemanggilan Bendahara Desa, masyarakat Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pada Rabu (29/11/23).
Aksi yang dilakukan tersebut, saat mendengar ada pemanggilan kepada pejabat desa setempat terkait permintaan keterangan sebagai saksi oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang.
Kedatangan hampir seribu massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu, merupakan wujud ketidak terimaan atau menolak terhadap perjalanan perkara yang menjerat kepala desa desa dan bendahara desa yang dinilai penuh intrik politik.
Fatimatus Zahroh salah satu ibu rumah tangga yang juga penerima BLT DD tahun 2020 mengatakan bahwa dirinya rela tinggalkan pekerjaannya untuk hadir kekejaksaan karena merasa kasihan terhadap kepala desa.
“Saya rela datang tinggalkan pekerjaan demi ikut mengawal perkembangan kasus ini”, ujarnya.
Zahroh pun menambahkan bahwa dirinya menilai bahwa selama 2020 dirinya selalu mendapatkan bantuan tersebut yang dibagikan oleh pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) langsung.
“Makanya saya merasa aneh, saat mendengar kasus ini, apalagi setelah kami juga mendengar pelapor awal adalah mantan timses lawan politiknya Kades”, imbuhnya.
Melihat hal tersebut dirinya semakin yakin bahwa dalam kasus tersebut ada hal yang janggal dan terkesan dipaksakan mulai awal.
Zahroh juga menambahkan bahwa dirinya bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga betul-betul memastikan Kepala desanya tidak menjadi korban.
“Kita akan datang lebih banyak, dan akan terus mengawal, kami tidak akan pulang nantinya sampai betul-betul Kades kami tidak menjadi korban”, ungkapnya.
Untuk sekedar diketahui, bahwa hampir seribuan massa terus meringsek dan menduduki kejaksaan Negeri Sampang.
Massa enggan beranjak dan terus bersholawat didepan kejaksaan setempat, mereka bersikukuh tetap menduduki kejaksaan setempat saat mendengar bendahara desa ditetapkan sebagai tersangka.
Massa baru mau bubar saat penasehat hukum membantu memberikan penjelasan terkait proses hukum yang terjadi dan mengetahui bendahara desa juga keluar dari kejaksaan.
Massapun berteriak tak ingin Kadesnya menjadi korban yang nantinya juga khawatir akan dijadikan tersangka.(Red).