Sampang _ Teropongbarat.co,- Buntut dari bendahara desa berinisial S ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sampang, ribuan masyarakat desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal melakukan aksi demo di depan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sampang, dengan menuntut pihak BRI bertanggung jawab atas kasus yang terjadi, pada senin (04/12/23) kemaren.
Aksi yang dilakukan ini sebelumnya sudah digelar beberapa hari yang lalu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang (29/11/2023). Lantaran tidak terima atas pemanggilan Bendahara Desa Gunung Rancak oleh pihak Kejari Sampang yang dinilai tidak adil.
Setelah menggeruduk Bank Rakyat Indonesia (BRI) selama beberapa jam, aksi massa tersebut berpindah ke kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Ribuan massa menduduki kantor korp Adhiyaksa tersebut adalah untuk melanjutkan tuntutan yakni berharap pihak kejaksaan tidak memaksakan kehendak dalam penanganan kasus yang dinilai penuh intrik politik tersebut, apalagi menurutnya para pelapor adalah para rival kades
“Kami datang kesini bersama ribuan warga adalah sebagai wujud kecintaan kami kepada Kepala Desa kami, karena kami menilai beliau tidak bersalah “,ujar Agus, korlap aksi
Agus menambahkan bahwa masyarakat tidak terima saat mendengar Kepala Desa mereka terjerat dalam kasus yang terkesan penuh intrik politik desa
“Kami berharap pihak kejaksaan bisa bijak dalam menangani kasus ini, serta melihat berbagai pertimbangan, agar tidak tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan”, imbuhnya
Massa juga berharap pihak Kejaksaan agar melimpahkan tanggung jawab dalam kasus tersebut kepada pihak bank penyalur
“Ini tentang dugaan tidak tersalurkan, tapi desa yang seakan dijadikan kambing hitam, bank penyalur seakan dibiarkan, kan aneh”,paparnya
Aguspun menuturkan bahwa kedatangan ribuan masyarakat Gunung Rancak tersebut hingga rela meninggalkan pekerjaan mereka adalah wujud dari kepedulian masyarakat karena menilai Kades tidak bersalah
“Ribuan masyarakat itu datang dan rela meninggalkan pekerjaan mereka karena mereka tau dan faham situasi didesa, mereka asli masyarakat Gunung Rancak, bukan massa bayaran”, imbuhnya
Tak hanya itu, Agus korlap aksi menyampaikan beberapa bukti dokumen atas dugaan bahwa kasus tersebut dari awal memang sudah disetting oleh pelapor
“Kita serahkan beberapa bukti juga untuk pertimbangan oleh pihak kejaksaan”, imbuhnya
Ribuan massa ditemui langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Sampang diantaranya Kasi Intel Ahmad Wahyudi dan Kasipidsus Tri Satrio Wahyu Murthi.
Kepada masyarakat Satrio mengatakan bahwa pihaknya bekerja dengan berbagai tahapan dan SOP, tidak asal dalam mengambil keputusan
“Kita tidak asal tangkap, tidak asal hentikan atau naikkan”,ujarnya
Untuk sekedar diketahui dalam aksi kali ini sempat terjadi kericuhan saat massa berusaha masuk setelah berusaha memblokade jalan didepan BRI
Dua orang terpaksa diamankan oleh petugas dari Polres Sampang karena dianggap dapat memprovokasi perjalanan aksi tersebut
Setelah selesai dari Kejaksaan, massa membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih banyak untuk terus mengawal kasus tersebut sampai selesai