Pengadilan Agama Sampang Mencatat Sebanyak 17 Pengajuan Pernikahan Anak di Bawah Umur 

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Desember 2023 - 20:47 WIB

40494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Sejak bulan Januari hingga Oktober 2023 di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang, Madura, mencatat sekitar 17 pengajuan perkara dispensasi kawin oleh para orang tua yang hendak menikahkan anaknya di bawah umur (usia dini).

Alasannya, yang menjadi faktor paling mendominasi para orang tua menikahkan anaknya adalah rasa kekhawatiran anak mereka terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh agama.

“Orang tua segera menikah anaknya karena takut terjerumus ke perzinahan,” ungkap Panitera Muda PA Sampang, Jamliyeg.

Menurutnya, dari 17 perkara yang diajukan di tahun 2023, sudah 16 perkara yang diputuskan dan masih tersisa satu belum diputuskan.

“Jadi yang melakukan nikah dini di tahun ini sebanyak 16 anak yang sudah diputus,” ujarnya. Selasa (5/12/2023).

Sementara sejauh ini di PA Sampang belum ditemukan pengajuan dispensasi kawin karena faktor hamil di luar nikah.

“Mereka yang mengajukan murni ingin menikah lebih awal meski usianya masih di bawah 19 tahun,” tandasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Raih Penghargaan "Sahabat Pers Award 2024"

Lebih lanjut, pihaknya berharap ketika ada anak yang akan menikah, jangan sampai melakukan nikah siri. Namun mendaftar dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Walau nantinya KUA akan memberikan surat penolakan, namun berbekal surat itu mereka akan diarahkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan surat dispensasi kawin dengan syarat yang telah ditetapkan.

“Seperti identitas diri, (persetujuan) orang tua dari kedua belah pihak dan surat psikologi dari dokter,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Simalungun Buru Pelaku Tabrak Lari di Simalungun: Pengendara Vario Tewas
Satres Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tapian Dolok, Buktikan Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Polsek Raya Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Satu Pelaku Ditangkap
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB