Polres Sampang Ungkap 24 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika dan Kasus Pencabulan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:22 WIB

40180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Kabupaten Sampang gelar pers release pengungkapan kasus narkotika dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pers Release di gelar di halaman belakang polres Sampang pada Selasa siang 05/12/2023 dan dilakukan oleh Kasatreskrim, Kasat Narkoba dan Humas Polres Sampang.

Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Edi Eko Purnomo SH mengungkapkan, di bulan Desember tahun 2023 ini telah berhasil menggelar Pers Release pengungkapan Kasus sebanyak 22 kasus dengan 24 tersangka, diantara nya terdiri dari kriminal dan narkoba.

Mantan Kapolsek Sreseh itu memaparkan kepada awak media berupa dua kasus dengan tiga tersangka Dimana perkara tersebut berupa Pencabulan terhadap anak, dua kasus senjata tajam, satu penipuan dan satu pencurian.

“Kasus TKP pencabulan tersebut berlokasi di gunung maddah dan wilayah kota Sampang. Sementara untuk senjata tajam berlokasi di Ketapang, dan untuk pencurian berlokasi di jalan samsul arifin polagan,” ungkapnya kepada awak media.

Untuk kasus pencabulan pihaknya meminta kepada orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak.

“Perlu jadi perhatian bagi kita semua terkait persetubuhan anak atau pencabulan. Karena rata-rata yang menjadi korban adalah anak yang notabene jiwa dan psikologisnya mulia Artinya labil. sehingga perlunya pengawasan yang konsisten saat di sekolah, lingkungan dan dari segi pergaulannya,” ungkapnya

Baca Juga :  Bun Wid Divonis Ringan Oleh Hakim, Masyarakat Pantura Sambut Dengan Suka Cita

Sementara Kasat Narkoba Iptu Andrik Soejarwanto mengatakan jika empat kejadian penangkapan kasus Narkoba yang paling banyak terjadi ialah di sampang kota,di kecamatan tambelangan (1) Sokobanah (3) Banyuates (1) dan pengarengan (3).

Status pelaku tersebut beranekaragam, ada yang sebagai kurir ada juga yang pemakai, sedangkan profesi pelaku rata-rata wiraswasta.(Red).

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Berantas Jaring Narkoba, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba, Ada 3,68 Gram Sabu
MUSDES Penetapan RKPDes Paopale Laok Tahun 2025 Berjalan Lancar
Realisasi DD Thp II 2024 Desa Paopale Laok Sampang Prioritaskan Infrastruktur Desa
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Personil Polsek Ulu Ere Polres Bantaeng Cooling Sistem Jelang Pilkada Serentak
Hasil Operasi Zebra Pallawa 2024 Selama Sepekan di Sulsel: Jumlah Kecelakaan Menurun 14%, Korban Meninggal Turun 45%
Jelang Pilkada Serentak, Pejabat Utama Gelar Safari Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB