Ini Reaksi PLT Sekda Kota Subulussalam Pasca DPRK Usulkan Calon PJ Walikota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:44 WIB

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, Teropongbarat.co. DPRK Subulussalam telah Mengusulkan 3 Nama Calon Penjabat Walikota Subulussalam dai berbagai Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam melalui rapat dan komunikasi inten antar Fraksi di DPRK Subulussalam.

Ketiga nama yang diusulkan pihak DPRK Subulussalam untuk menduduki Penjabat Walikota Subulussalam TERTULIS dalam surat bernomor 170/056 tanggal 6 Desember 2023.
Ketiga Nama itu adalah Ir Sunawardi, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pertanahan Propinsi Aceh. Kemudian H.Badalsyah S.Hut Kepala Dinas Pangan Kota Subulussalam yang juga ketua Projo Kota Subulussalam, dan yang satu lagi Almunizal Kamal, SSTP, MSi saat ini menjabat Kadis Kebudayaan Pariwisata Propinsi Aceh.

Baca Juga :  Heboh...Ratna Juita, Suara Terbanyak Caleg Hanura Dapil 3 Kecamatan Rundeng-Longkib Kota Subulussalam

Menyikapi keputusan DPRK Subulussalam tersebut Sekda Kota Subulussalam memberi tanggapannya menurutnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“DPRK telah memenuhi surat Mendagri terkait nama yang diusul menjadi Pj Walikota, tentu DPRK telah melakukan pertimbangan dari semua aspek . Siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat menjadi Pj Walikota, tentu itu yang terbaik dianggap mampu dan cakep menjalankan, roda pemerintahan kota Subulussalam kedepan.

Baca Juga :  Plt. Sekdako Subulussalam: Dinas Keuangan Ada Yang Bermain Tidak Utamakan Kebutuhan Publik

“Namun juga perlu di ketahui bisa saja pemerintah pusat menetapkan Penjabat Walikota Subulussalam diluar yang di usulkan baik dari daerah kabupaten /kota provinsi dan pusat. Salah satu nama dari daerah kota Subulussalam ada di usul nama H.Badalsyah, S.Hut. secara penguasaan geografis wilayah dan kondisi pemerintahan daerah tentu. Putra daerah lebih memahami. Lalu apakah Pusat menjadikan itu salah satu pertimbangan? Tentu semua kewenangan itu menjadi HAK Pemerintah Pusat.//Anton tin.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru