Sampang _ Teropongbarat.co,- Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Kabupaten Sampang telah berhasil mengamankan sebuah kendaraan pick up nopol S 8717 NC yang mengangkut muatan pupuk bersubsidi, pada rabu (05/12/2023) malam.
Menurut Humas Polres Sampang,Ipda Sujianto menyampaikan bahwa pupuk bersubsidi yang telah diamankan tersebut sebanyak 62 sak yang terdiri dari 18 sak jenis pupuk urea dan 44 sak jenis NPK.
Pengamanan kendaraan tersebut di amankan di Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, saat hendak menuju Ke Kecamatan Karang Penang,Sampang.
Diketahui pupuk tersebut berasal dari desa Tobai Tengah, kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,Madura.
Saat ini sebanyak 2 (dua) orang di amankan yaitu supir dan kuli, sedangkan M yakni supir berasal dari Desa Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Sampang.
“Kemudian Kuli berinisial M dengan alamat yang sama”, jelas Ipda Sujianto.
Sementara kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan dan untuk barang bukti berada di Mapolres Sampang.
“Bagaimana nanti prosesnya nanti kita sampaikan”, ucapnya. (AR Red).