Sampang _ Teropongbarat.co,- Pasca dugaan tidak demokratis terkait pemilihan pengisian panitia Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Patarongan,Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura.
Sehingga Komisi I DPRD Sampang memanggil kembali Kepala Desa (Kades) Patarongan, Sampang. Namun terkesan diabaikan atau mangkir terhadap panggilan tersebut.
Rapat koordinasi yang dijadwalkan merupakan rapat lanjutan sebab pada waktu rapat pertama Kades Patarongan juga tidak hadir.
“Ternyata Kades dan panitia pengisian BPD juga tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas.Berarti ada indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang disembunyikan”, jelas anggota Komisi I DPRD Sampang, R.H Aulia Rahman. Senin (14/12/2023) kemaren.
Selanjutnya Aulia Rahman, akan melakukan pemanggilan kembali (ketiga) pada hari Senin 18/12/2023 mendatang.
“Pengisian BPD diduga kuat ada indikasi kecurangan. Karena waktu rapat koordinasi pertama, kami minta SK Pelantikannya, ternyata tidak ada. Hingga hari ini tidak ada. Oleh karena itu, ini akan kami usut terus,” tegasnya.
Sementara Kasi Pemerintahan Kecamatan Torjun, Moh. Ali Faisol menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan intervensi apa yang dilakukan oleh pihak panitia. Artinya, pihak kecamatan hanya berharap proses pengisian BPD itu berjalan sesuai dengan aturan.
“Seperti hasil rapat hari ini, yang akan dilanjutkan pada hari Senin 18/12/2023. dengan harapan semoga Kades dan perwakilan pihak panitia pengisian hadir sesuai apa yang diharapkan oleh komisi I,” jawabnya.
Mengenai adanya dugaan panitia pengisian BPD tidak demokratis atau ada indikasi kecurangan, menurutnya warga juga yang punya penilaian.
Sedangkan pihak Kecamatan tidak bisa menyimpulkan bahwa apa yang dilakukan selama ini melanggar aturan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dan akan memberitahukan hasil rapat hari ini kepada pihak Desa dan pihak panitia supaya rapat selanjutnya bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara Muhlas, warga Desa Patarongan meminta agar panitia pengisian BPD dipilih secara demokratis supaya lebih kondusif.
“Dan kalau ada kesepakatan lain, misalnya tidak melakukan pemilihan atau rembuk, maka harus tidak pandang bulu dan bersifat merata. Lebih-lebih jika setiap dusun itu ada perwakilan,” sarannya.
“Kami sebagai warga berharap semua yang bersangkutan bisa hadir jika nanti ada pemanggilan lanjutan sebelum pemanggilan pihak kepolisian. Kalau sampai seperti itu kan kami juga malu, karena desa kami bisa ramai,” pungkasnya. (AR Red).