Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 15:12 WIB

40282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, — Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap F bin M.A (15), warga Dusun Sapa-sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Jumat (22/12/2023), pukul 21.30 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara melalui Kasat Reskrim, IPTU Pandu Harikusuma, mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan atas laporan polisi LP.B/448/XII/2023/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN

Dijelaskan Kasat, F adalah terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologisnya, Kasat menuturkan, Jumat (22/12/2023), pukul 17.00 Wita, korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bantaeng Apresiasi Penanaman Pohon Buah di Wilayah Kodim 1410/Bantaeng

Tepat di depan kantor Desa Rappoa, lanjut Kasat, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama bersama beberapa temannya.

Nahas bagi korban, salah satu lemparan batu tepat mengenai kepalanya yang menyebabkan korban terjatuh dari motornya yang dikendarainya.

Melihat korban terjatuh, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan oleh pelaku berteman.

Diungkapkan Kasat, pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam. “Motifnya, dendam”, katanya.

Kasat Reskrim memaparkan, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil. Sebelum penangkapan, kata dia, didahului serangkaian proses penyelidikan.

Baca Juga :  Berharap Keberkahan, Jajaran Polres Bantaeng Gelar Dzikir dan Do'a

Ditambahkan Kasat, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“kepada pelaku yang saat ini kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, cepat atau lambat kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun, segera menyerahkan diri atau kita jemput, karena identitas pelaku sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru