Tim Resmob Polres Bantaeng Tangkap Terduga Pelaku Pengeroyokan

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Selasa, 26 Desember 2023 - 15:12 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, — Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap F bin M.A (15), warga Dusun Sapa-sapa, Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, Jumat (22/12/2023), pukul 21.30 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara melalui Kasat Reskrim, IPTU Pandu Harikusuma, mengatakan, penangkapan tersebut didasarkan atas laporan polisi LP.B/448/XII/2023/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN

Dijelaskan Kasat, F adalah terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dz bin J (20), warga Mattoanging, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengenai kronologisnya, Kasat menuturkan, Jumat (22/12/2023), pukul 17.00 Wita, korban melintas di Desa Rappoa menggunakan sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Safari Kamtibmas di Karatuang, Kapolres Bantaeng : Sikapi Perbedaan dengan Assiama

Tepat di depan kantor Desa Rappoa, lanjut Kasat, tiba-tiba korban dilempari batu berkali-kali oleh terduga pelaku bersama bersama beberapa temannya.

Nahas bagi korban, salah satu lemparan batu tepat mengenai kepalanya yang menyebabkan korban terjatuh dari motornya yang dikendarainya.

Melihat korban terjatuh, para pelaku mengejar dan kembali melempari korban serta melakukan pemukulan oleh pelaku berteman.

Diungkapkan Kasat, pengeroyokan tersebut berlatar belakang dendam. “Motifnya, dendam”, katanya.

Kasat Reskrim memaparkan, penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Bantaeng, Bripka Sabil. Sebelum penangkapan, kata dia, didahului serangkaian proses penyelidikan.

Baca Juga :  Pengurus Al Barokah BTN Herlita Naikkan Umroh Marbot Masjidnya

Ditambahkan Kasat, terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan sebuah handphone diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“kepada pelaku yang saat ini kabur, kita sampaikan agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, cepat atau lambat kita akan kejar sampai dimanapun dan sampai kapanpun, segera menyerahkan diri atau kita jemput, karena identitas pelaku sudah kami ketahui,” tegas Kasat Reskrim. (Opick)

Berita Terkait

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan
Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam
Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD
Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025
Sambut Hari Juang TNI AD Kodim 1410 Bantaeng Kolaborasi Kemenag Gelar Pembersihan Musholla Daeng Toa
Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, Bantaeng Kembali Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik Pemerintah Daerah
Babinsa Koramil 01/Bissappu dan Bhabinkamtibmas Membaur Dengan Warga Melaksanakan Kerja Bakti

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:27 WIB

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi

Senin, 16 Desember 2024 - 14:50 WIB

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:37 WIB

Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:36 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Kamis, 12 Desember 2024 - 23:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB