Dilaporkan Caleg PAN Ke Polres Sampang, Ini Penjelasan Warga Gunung Racak

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 09:34 WIB

40531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Lembar pengumuman administrasi dan form sanggahan oleh warga

Sampang _ Teropongbarat.co|| Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, tensi politik di Kabupaten Sampang semakin naik.

Pasalnya, berbagai polemik terjadi ditengah masyarakat,terbaru ini terjadi di desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal. Dimana salah satu warga setempat berinisial A dilaporkan oleh R salah satu calon legislatif (Caleg) Dapil IV dari Partai Amanat Nasional (PAN) peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti pernyataan R kepada beberapa media, laporan tersebut dilakukan oleh R karena menurutnya A dianggap telah mencemarkan nama baik saat melakukan tanggapan dan masukan masyarakat pasca penetapan kelulusan Administrasi calon KPPS.

“Saya merasa dirugikan atas tindakan ini, karena saya tidak pernah merasa melakukan hal ini , seperti yang telah di sebarkan oleh terduga A yang telah mencemarkan nama baik diri saya dan istri” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut A (31) mengatakan bahwa dirinya baru tau kalau dilaporkan ke Polisi terkait tanggapan dan masukan pada hasil seleksi administrasi KPPS yang dilakukan oleh PPS

Baca Juga :  MUSDES Penetapan RKPDes Paopale Daya Tahun 2024 Berjalan Lancar

“Baru tau, tapi yang jelas intinya saya melakukan tanggapan dan masukan itu karena saya mencintai demokrasi di negeri ini, dan saya diberi ruang oleh undang-undang”, tuturnya, Sabtu (30/12/23).

A manambahkan bahwa sanggahan dan masukan yang dilakukannya adalah sebagai bentuk kepeduliannya demi pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan demokratis.

Karena menurutnya ada beberapa nama sekitar kurang lebih 223 nama yang dinyatakan lolos administrasi, sedangkan kebutuhan tenaga ditingkat KPPS yang berjumlah 23 TPS hanya sekitar sekitar 161 orang saja.

Oleh sebab itu dirinya memberikan masukan dan tanggapan dengan mengirim beberapa nama yang diduga tidak memenuhi unsur persyaratan yang diatur oleh undang-undang pemilu agar dievaluasi oleh PPS.

“Didalam pengumuman itu ada beberapa nama yang perlu ditanggapi dan diberikan masukan, apalagi jumlah yang lulus administrasi lebih dari kebutuhan”, Imbuhnya

Terkait adanya caleg yang menganggap merasa dirugikan, dirinya mengaku bahwa didalam tanggapan masyarakat itu sudah menjelaskan secara detail bahwa dengan memberikan tanggapan dua uraian penjelasan.

Baca Juga :  Melalui Press Release, Kapolres Bantaeng Ungkap Kasus Pembusuran

“Karena didalam pengumuman itu hanya menuliskan nama dan jenis kelamin, maka ada salah satu nama yang kita tanggapi juga dengan dua penjelasan, karena menurut saya nama itu memang perlu diberikan masukan, karena disini (Gunung Rancak red) ada R itu Caleg dan R satunya diketahui tinggal dirumah istrinya di luar kecamatan Robatal “,jelasnya.

Sementara melihat permasalahan tersebut ketua Lembaga Pemerhati Pemilu (LPP) Agus Sumaryono mengatakan, bahwa tanggapan yang dilakukan warga tersebut merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang.

“Sebenarnya ketika masyarakat memberikan tanggapan seperti itu, maka KPU atau Bawaslu yang harus menindaklanjuti bukan unsur yang lain, karena ini ruangnya pemilu”, ujarnya

Mantan komisioner KPU Sampang itu menambahkan bahwa jika didalam Pemilu masyarakat menggunakan haknya yang dilindungi undang-undang dipermasalahkan, khawatir hal tersebut akan menimbulkan apatis

“Jika dibiarkan seperti itu, maka khawatir akan ada apatisme masyarakat terhadap Pemilu sehingga akan menyebabkan golput”, jelasnya. (R Red)

Berita Terkait

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam
Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar
Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  
Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan
Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli
6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam
Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin
Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru