KPU Bantaeng Gelar Rakor Persiapan Penyampaian LADK Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:16 WIB

40581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Umum Tahun 2024.

Rapat Koordinasi ini dihadiri Admin/Operator Sikadeka Pelaksana/Tim Kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

Rakor tersebut berlangsung di Hotel Kirey. Rabu (3/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dibuka Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, S.PdI didampingi Ibu Ketua Bawaslu Bantaeng, Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kasatpol PP dan Kesbangpol.

Muhammad Saleh menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi mengenai Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang akan disampaikan pada 7 Januari 2024 mendatang.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, di tanggal 6 Januari 2024 menjadi batas akhir partai politik peserta pemilu 2024 melakukan proses pembukuan, dilanjutkan pada tanggal 7 Januari 2024, mereka sudah harus menyampaikan Laporan Dana Awal Kampanye (LDAK).

“untuk mengantisipasi partai politik tidak kebingungan dan tidak terlambat dalam menyampaikan LDAK tersebut, maka kami kembali menyelenggarakan acara bimbingan teknis untuk persiapan penyusunan Laporan Awal Dana Kampanye ini,” ucap Saleh.

Baca Juga :  Akibat Kelelahan, Anggota PPS Bonto Atu di Larikan ke Rumah Sakit

Menurutnya, jika partai politik tidak melaporkan LDAK pada batas waktu yang ditentukan, maka sesuai dengan Pasal 338 ayat 1 akan dikenai sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para peserta pemilu 2024 untuk melaporkan LDAK paling lambat tanggal 7 Januari 2024, ujarnya.

“Selanjutnya di tanggal 8 sampai dengan 12 Januari 2024 masih boleh melakukan perbaikan data dengan catatan tanggal 7 Januari 2024 sudah mengumpulkan terlebih dahulu.

Dirinya berharap peserta pemilu tidak mepet dalam proses pengumpulan LDAK ini, supaya nanti apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan bisa diantisipasi terlebih dahulu dan bisa melewati pemilu dengan damai, lancar dan bermartabat dengan hasil yang maksimal, tandasnya.

Aspar Ramli selaku Kadiv Partisipasi masyarakat dan sosialisasi pendidikan pemilih KPU Bantaeng dalam sambutannya mengungkapkan sebuah harapan besar bagi kita dalam pelaksanaan kegiatan kampanye ini ada beberapa poin yang harus teman-teman partai lakukan lebih awal ini untuk menyesuaikan secara administratif bahwa dalam kontestasi politik itu juga punya aturan main sehingga KPU hadir untuk menjadi wasit menjadi penyelenggara buat teman-teman yang ingin berkontestasi.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Bantaeng Bentuk Kampung Tangguh

Dia mengibaratkan KPU adalah Tim Sukses, Tim Sukses bagi semua kontestan pemilu dan harus berdiri secara netral, berdiri secara profesional untuk menjaga integritas penyelenggara dan menjadi penyambung bagi teman-teman partai.

“KPU Bantaeng terbuka 24 jam untuk menunggu teman-teman partai untuk menyelesaikan segala bentuk administrasi yang tertinggal,” ucap Aspar.

Pada kesempatan itu Aspar berujar di kabupaten Bantaeng sendiri lokasi yang bisa digunakan sebagai tempat kampanye, salah satunya di lapangan hitam.

Namun, ketika ingin melaksanakan kampanye secara terbuka silahkan menyurat kepada pihak kepolisian dan menyampaikan kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten sebagai laporan, pungkasnya.

Diketahui bersama untuk kampanye secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru