Banda Aceh | -Aktivis LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) M Purba,SH kritisi Terkait adanya Tudingan oknum Mahasiswa yang mengatakan bahwa perencanaan” pengerjaan proyek pembangunan pagar pesantren Ruhul Azzam di kecamatan BlangKejeren dan Pengembangan Asrama Putra pesantren darul hijrah Al Madaniyyah pada tahun 2023 kabupaten Gayo Lues yang diduga pengerjaannya abal-abal (tidak sesuai perencanaan).
Berdasarkan dengan adanya Tudingan oknum tersebut maka kita meminta agar pihak terkait segera melaporkan nya kepolisian setempat,sebutnya kepada media ini Rabu, (3/1/2023).
Sebab berdasarkan pengamatan kita bahwa adanya suatu pekerjaan yang dilaksanakan oleh rekanan tentu atas adanya perencanaan yang matang dari dinas terkait.
Kemudian dinas terkait menayangkan nya disirup dan LPSE bukan serta merta dinas terkait langsung melakukan sesuatu itu tanpa perencanaan yang matang.
Dan berdasarkan pantauan kita dilapangan bahwa terhadap proyek pembangunan pagar tersebut sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI(Badan Pemeriksa Keuangan) tahun 2023 dan terhadap oknum yang mengatakan bahwa perencanaan nya Abal-Abal agar senantiasa selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap pekerjaan apapun,sebab hanya ahli konstruksi yang berhak menyatakan bahwa suatu pekerjaan itu kekurangan volume atau gagal konstruksi.Tegas Anggota Peradi ini.(TIM)