KIP Subulussalam, teropongbarat.co.339 Bacaleg yang seharusnya mengikuti UJI MAMPU BACA Al Qur’an di KIP (Komisi Independen Pemilihan) Kota Subulussalam hanya 192 yang dinyatakan lolos. Bacaleg tidak mengikuti UJI BACA Al Qur’an berjumlah 147 Orang. Statusnya Belum memenuhi Syarat, dan gugur secara otomatis, Rabu/14/06/23.
Dalam pemaparannya Ketua KIP Kota Subulussalam Asmiadi, SKM.MM penjelasannya ” mereka yang tidak mengikuti TES Baca Al Qur’an secara otomatis dinyatakan GUGUR dan tidak bisa lagi mengikuti tahapan untuk persiapan Pemilu Legeslatif.” Jelas ketua KIP Kota Subulussalam saat dimintai keterangan mengenai Bacaleg yang dinyatakan Gugur di tahapan Persiapan Bacaleg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun saat diminta secara terperinci data lengkap siapa siapa saja, nama dan utusan Partai Politik yang dinyatakan Gugur sebagai Bacaleg, ketua KIP dan Komisioner KIP Kota belum dapat memberikan data secara terperinci.
Ketua KIP Asmiadi, SKM.MM juga menjelaskan untuk Partai Politik yang mengganti Calegnya masih ada Waktu sampai bulan 10 nanti masa perbaikan berkas dan bagi Caleg pengganti Parpol masing masing akan diberikan lagi waktu untuk melengkapi berkas dan TES UJI Baca Al Qur’an. Bacaleg yang sudah dinyatakan Gugur saat Uji Baca Al Qur’an tidak bisa melanjutkan ketahapan lanjutan, Walaupun ia berbeda Partai. Penjadwalan Ulang bagi Bacaleg Tes Baca Al Qur’an untuk Caleg pengganti tepatnya 10-15 Juni mendatang.”
Pernyataan Ketua KIP Kota Subulussalam, berbeda dengan Salah satu Komisioner KIP Kota Subulussalam Arman Bako menurutnya “Para Bacaleg yang tidak hadir UJI BACA Alquran Statusnya hanya BELUM MEMENUHI SYARAT. (BMS). Komisioner ini juga menjelaskan “kita tidak berani mengatakan Bacaleg itu GUGUR karena manatau nanti masih ada Surat Edaran dari KIP Aceh atau PKPU dari Pusat tentang perubahan Jadual atau aturan baru. Terkait mengenai Perbaikan Berkas dan pengganti Bacaleg, kita juga masih menunggu Putusan dari KIP Aceh agar data lengkap hasil TIM UJI Baca Alquran untuk bisa dipublis.” Sebutnya.
“Namun Hasil UJI Tim Baca Alquran akan langsung kami serahkan ke Masing Masing Partai Politik.” Jelas Arman Bako Komisioner KIP Kota Subulussalam tersebut.”///Anton tin