KPU Bantaeng Segera Surati Pemda Terkait Rekomendasi Bawaslu

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 - 16:18 WIB

40561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT.CO, – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bantaeng segera Surati Pemda Kab.Bantaeng Cq.Satpol PP pasca masuknya Surat Rekomendasi Bawaslu Kab.Bantaeng Nomor 081/PM.02.02/K.SN-01/2024 perihal Rekomendasi Penertiban APK dan BK pertanggal 19 Januari 2024.

Muhammad Saleh (Ketua KPU Bantaeng) menyampaikan bahwa Tidak sedikit pemasangan spanduk kampanye seperti baliho atau spanduk tidak sesuai dengan ketentuan berdasarkan temuan Panwaslu di 8 kecamatan, maka segera kami akan layangkan surat penerusan rekomendasi ke Pemda Kab.Bantaeng cq.Kasatpol PP” ujar Saleh. Jum’at (19/1/2024)

Baca Juga :  Riders Muslim Bantaeng Turut Berdukacita Cita Atas Meninggalnya Bapak Amin Syam

Ahmad Makmur (Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantaeng) menambahkan adapun ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tahapan Pemilu pada masa kampanye yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum; dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang harus menjadi fokus perhatian para peserta pemilu dan tim kampanye masing-masing.

“Karenanya, berdasarkan hasil rekomendasi Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kab.Bantaeng yang diteruskan ke Satpol PP dalam Penertiban tetap berpedoman pada PKPU No. 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, utamanya pemasangan alat peraga kampanye di pasal 70 dan 71 dan SK KPU No 237 Tahun 2023 tentang Penetapan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Tempat Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di Kabupaten Bantaeng pada Pemilu Tahun 2024” tegas Ahmad. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru