Pemerintah Kota Subulussalam SIAP Hadapi HAK Interpelasi 15 Orang DPR Kota Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 Januari 2024 - 14:41 WIB

40402 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam,teropongbarat.co. Hak Interpelasi adalah Hak untuk meminta keterangan kepada Pemerintah terkait mengenai kebijakan Pemerintah yang terpenting dan strategis serta kebijakan itu berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hak ini diberikan Pada DPRK, DPRA, DPR RI dan biasa dilaksanakan dilingkungan antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Menyikapi Hak Interpelasi DPRK Subulussalam tersebut Pemerintah Kota menyambut baik agenda yang ditawarkan itu dengan segala kesiapan Pemko Subulussalam. Melalui Sairun, S. Ag, M. Si Sekertaris Daerah memberi penjelasan terkait Penggunaan Hak Interpelasi DPRK Subulussalam. Minggu, 21/01/24.

Baca Juga :  Himpunan Maha Siswa Subulussalam Aceh Barat (HIMASUB) Adakan Mubes Ke-VI
Sekda Kota Subulussalam

Menurutnya “Pemerintah Kota Subulussalam Siap, Pemerintah akan menghadapi Hak Interpelasi yang sedang digagas oleh DPRK selama PROSES HAK INTERPELASI berjalan SESUAI PROSEDUR. Pemerintah tentu juga memiliki kajian terhadap Hak Interpelasi yang sedang dijalankan oleh DPRK Subulussalam.” Jelas H. Sairun, S. Ag. M. Si. Sekertaris Daerah Kota Subulussalam.

Anggota DPRK Subulussalam

Sementara Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S. Ked saat dimintai tanggapanya terkait 15 Anggota DPRK yang menggunakan Hak Interpelasinya menurutnya ” Itu memang hak mereka” Pungkasnya singkat.

ANTON TIN.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru