JAMBI, teropongbarat.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta akibat demo anarkis Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi, Senin (22/01/2024).
Kerugian yang dialami ini tertera dalam laporan resmi Pemerintah Provinsi Jambi ke Polda Jambi yang disampaikan Kepala Biro Umum Muzakkir didampingi Plt. Kepala Biro Hukum Ali Zaini.
Dalam surat tersebut, bertuliskan dari pihak pelapor yaitu Kepala Biro Umum Muzakkir bahwa hari ini Senin 22 Januari 2024 jam 13.30 WIB telah terjadi pengerusakan barang inventaris pada Kantor Gubernur Jambi akibat dari demontrasi anarkis yang dikoordinir oleh Komunitas Sopir Batubara (KS-Bara) Jambi, sehingga menyebabkan beberapa fasilitas mengalami kerusakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerusakan tersebut terdiri dari:
1. Kaca utama pada gedung utama Kantor Gubernur Jambi sebanyak kurang lebih 137 keping
2. Lampu tembak 500 watt, sebanyak 30 buah
3. Lampu hias sebanyak 25 buah
4. Lampu gantung besar sebanyak 5 buah
5. AC standing sebanyak 2 buah
6. AC split sebanyak 12 buah
7. Kendaraan roda empat sebanyak satu kendaraan dinas.
“Atas kejadian tersebut negara mengalami kerugian Rp 500.000.000,” isi surat tersebut.
Kepala Biro Umum Provinsi Jambi Muzakir mengatakan, pihaknya telah datang ke Polda Jambi membuat laporan polisi terkait kerusakan Kantor Gubernur Jambi saat demo para sopir batu bara.
“Kami sengaja datang kesini bersama Plt. Karo Hukum, kami melaporkan atas insiden perusakan kantor Gubernur, yaitu demo yang dilakukan sopir batu bara dan kawan-kawan yaitu terkait dengan pengerusakan beberapa aset pemerintah yang ada di Kantor Gubernur Jambi, adapun aset negara yang rusak yakni terdiri dari kaca kantor, lampu, pagar, AC hingga mobil dinas yang terpakir.” ujar Muzakir
“Total kerugian diperkirakan sekitar 500 juta,” ungkapnya. (*)