Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem, S.Ag, M.Pd menelusuri aset tanah dan bangunan milik Dinas Sosial Aceh yang terbengkalai akibat bencana Tsunami pada 2004 silam di Desa Meunasah Lambaro, mukim lampuuk, Aceh Besar.
Meski cuaca panas dan lokasi dipenuhi dengan semak belukar, tidak menyurutkan orang nomor satu di Dinsos Aceh itu untuk mencari keberadaan aset Pemerintah tersebut. Senin, (22/1/2024).
Kepala Dinas Dr. Muslem menyebutkan kedatangannya bersama tim bertujuan melakukan identifikasi dan penataan kembali aset Pemerintah Aceh. Termasuk melihat langsung kondisi aset yang sudah terlantar selama 20 tahun itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pengelolaan dan pemanfaatan seluruh aset daerah yang baik, akan mendorong pertumbuhan pembangunan di Aceh.
Sebelumnya, diceritakan Dr. Muslem, lokasi yang didatanginya itu merupakan Panti Asuhan Bina Remaja Jroh Naguna yang didirikan pada tahun 1999 oleh Kanwil Departemen Sosial. Kemudian diserahkan ke Pemerintah Aceh pada tahun 2000 yang saat itu dikelola Dinas Sosial Aceh.
Namun nahas, pada akhir desember 2004, panti yang menampung remaja putus sekolah dan terlantar khusus pria tersebut, luluh lantah di terjang bencana tsunami. Seluruh petugas dan anak binaan syahid dalam peristiwa itu, ungkapnya pilu.
Sebab nya, Kadis Sosial Dr. Muslem bertekad untuk berupaya memanfaatkan kembali aset yang pernah menjadi bagian dari perjalanan sejarah Dinsos Aceh itu.
“Tinjauan lapangan ini merupakan ikhtiar kita mencari kejelasan status aset agar bisa dirawat kembali. Tadi kami sudah mendapatkan gambaran informasi dari hasil koordinasi dengan Sekdes Desa Meunasah Lambaro, dan selanjutnya akan di cek di kantor BPN untuk memverifikasi setifikat yang tercatat disana“ urainya.
Proses ini sebut Kadis Sosial, diharap dapat memberikan kepastian, sehingga aset yang ditelusuri ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Dinas Sosial Aceh, terutama sebagai fasilitas pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak yang terlantar maupun putus sekolah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) kedepan.