Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng Sosialisasi ETLE

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:59 WIB

401,085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG TEROPONG BARAT COM, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng melakukan sosialisasi tilang elektronik (ETLE) dihadapan Komunitas motor, Pelajar dan Mahasiswa.

Sosialisasi tersebut berlangsung di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng saat Deklarasi Anti Knalpot Tidak Sesuai Spektek. Rabu (7/2).

Tilang elektronik, yang juga dikenal sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang memanfaatkan teknologi melalui penggunaan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Melalui teknologi ini, berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dapat dideteksi dengan akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Bantaeng Iptu H. Musmulyadi, S.PdI didampingi oleh Aipda Nasrun Personil Satlantas menjelaskan penerapan teknologi tilang elektronik.

Baca Juga :  Bagikan Nasi Kotak 605 Paket, Koordinator Bantaeng Berbagi Doakan Para Donatur

“Saat ini Satlantas Polres Bantaeng telah melakukan tilang menggunakan ETLE,” ucap kasat lantas.

Dia menyebut jumlah motor yang telah di tilang elektronik kurang lebih 200 orang pengendara yang sudah tercapture.

Lebih lanjut kasat lantas menjelaskan batas waktu yang diberikan untuk melakukan pembayaran denda tilang elektronik adalah maksimal 14 hari. Apabila dendanya tidak dibayarkan, maka STNK kendaraan akan diblokir oleh Samsat. Pembayaran denda tilang elektronik dapat Anda lakukan melalui situs resmi e-tilang maupun transfer bank.

Namun sebelum memberlakukan tilang elektronik, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai kesempatan.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas Pemda dan Forkopimda, Bersama Hadiri Peresmian Kampung Pancasila Wilayah Kodim 1410/Btg

Iptu Musmulyadi menuturkan surat konfirmasi akan dikirim ke alamat yang sesuai dengan data kepemilikan kendaraan.

“Nantinya penerima surat konfirmasi harus datang ke kantor, bila memang ia melanggar wajib membayar,” lanjutnya.

Saat ini ETLE masih diberlakukan secara mobile phone oleh personil Satlantas Polres Bantaeng yang telah ditentukan.

“Kedepannya kita akan menerapkan ETLE di traffic light yang ada di kabupaten Bantaeng,” ungkap kasat lantas.

Dengan adanya ETLE Mobile, kami berharap masyarakat lebih patuh dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru