Diduga Pengedar Sabu di Maluk, J Disergap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat 

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 21:16 WIB

40243 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat NTB – Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap tindak Pidana Peredaran gelap Narkotika yang terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (07/02/2024).

Dari pengungkapan tersebut diamankan seorang terduga berinisial J (35) Alamat Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat dengan Barang Bukti jenis Sabu yang berhasil diamankan sebanyak 31,34 gram.

Saat dikonfirmasi media ini, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi S.Sos., membenarkan adanya seorang terduga pengedar sabu di Kabupaten Sumbawa Barat diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dengan sejumlah barang bukti tersebut diatas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis singkat pengungkapan Lanjut Edy, berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran sabu di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat. Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang pada akhirnya terduga Pelaku (J) berhasil diamankan di sebuah Hotel di pasir Putih (TKP I).

Baca Juga :  Kapolda NTB Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Peringati Hari Kemerdekaan RI ke 79 di NTB

“Saat penggeledahan di hotel tersebut ditemukan 4 klip bening yang berisikan barang yang diduga Sabu seberat 3,39 gram. Kemudian tim melakukan pengembangan ke rumah kediaman terduga di Wilayah Desa Beru, Kecamatan Jereweh Kabupaten Sumbawa Barat. Dari hasil penggeledahan di TKP II ini ditemukan 1 klip bening berisikan Sabu seberat 27,95 gram. Sehingga total BB yang diamankan 31,34 gram,”jelas Kasi Humas.

Dari hasil introgasi terhadap Terduga, bahwa jumlah BB Sabu tersebut merupakan sisa karena sebagian sudah terjual. Terduga mengaku bahwa barang yang dikuasai sebelumnya seberat 50 gram lebih, namun karena sebagian sudah terjual, sisa barang tersebut seperti yang diamankan petugas.

Baca Juga :  Heboh Kontes Waria yang Terjadi di Bantaeng, Ini Reaksi Polres Bantaeng

“Terduga ini mengaku sudah lebih dari satu kali menjajakan barang haram ini di wilayah Maluk, ia mengaku mendapat barang dari luar Pulau Sumbawa. Sat Resnarkoba masih mendalami kasus ini untuk mengetahui sumber barang tersebut,”ucap Eddy.

“Sementara ia mengaku mendapat barang dari kenalannya di pulau Lombok,”imbuh Eddy.

Saat ini terduga sudah diamankan di Polres Sumbawa Barat berserta barang bukti. Selain BB sabu ikut pula diamankan Handphone, sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu serta alat konsumsi sabu dan pendukung penjualan sabu.

Atas perbuatannya, terduga diancam pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara. (Adb)

Berita Terkait

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 
Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB