Langkat,Teropong Barat
PLT,Bupati Langkat H.Syah Afandin di wakili Sekda Langkat Amril,S.Sos,M.A.P mengikuti kegiatan rapat koordinasi mingguan pengendalian Inflasi tahun dengan kementerian dalam negeri melalui zoom meeting sekaligus arahan kepada TPID Kabupaten Langkat, bertempat LCC Kantor Bupati Langkat, Senin 12 Februari 2024.
Para peserta mendengarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) pada Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 melalui zoom meeting kepada pemda melalui TPID Provinsi,Kabupaten,Kota antara lain yaitu :memastikan ketersediaan stok/pasokan secara rutin serta analisis prediksi kenaikan/penurunan harga tertentu, khususnya menjelang ramadhan bulan maret 2024 mendatang.
Perlu percepatan realisasi impor bahan baku pakan untuk mengatasi permasalahan pakan ternak yang saat ini mengalami keterbatasan stok dan peningkatan harga yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi peternak.
Perlu antisipasi dampak bencana yang disebabkan kondisi cuaca terhadap produksi pertanian di daerah, untuk itu pemda agar berkoordinasi dengan BMKG dan penyaluran bantuan alat pengering (dryer). Perlu menetapkan target penurunan harga komoditas yang diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Di kesempatan ini Badan Pangan Nasional mengapresiasi serta memberi dukungan kepada kementrian dalam negeri dalam rangka mengendalikan inflasi Nasional. Dengan upaya mengembangkan program pangan bergejolak melalui penerbitan surat edaran menteri dalam negeri pada tanggal 26 Januari 2024 tentang pengendalian dan stok harga bahan pangan pokok di daerah seperti :
1. Menjamin kelancaran gerakan pangan murah (GPM). Terutama di wilayah dengan tingkat inflasi tinggi serta berpotensi mengalami gejolak pasokan dan harga.
2. Mengoptimalkan penggunaan anggaran (Pusat maupun Daerah) untuk pelaksanaan GPM pangan pokok sebagai upaya pengendalian harga pangan di setiap wilayah.
3. Memprioritaskan jenis pangan pokok berdasarkan hasil indentifikasi kebutuhan dan potensi daerah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pangan.
4. Melakukan distribusi pangan dari daerah Surplus/harga rendah ke daerah untuk mengurangi disparitas harga antar waktu dan wilayah.
5. Memperkuat kerja sama antar daerah dan forum koordinasi antara pusat dan daerah melalui TPID dan Satuan Ketahanan Pangan untuk menjamin ketahanan pangan.
Bupati Langkat yang diwakili Sekda Langkat (Amril) menyampaikan arahannya sebagai berikut :
Bahwa Tim Pengendalian Inflasi Daerah merupakan tim yang bertugas memantau dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan inflasi di daerah yang diharapkan OPD yang terkait dalam TPID Kabupaten Langkat agar memberikan data-data ketersediaan/pasokan bahan pokok pangan,perkembangan harga bahan pokok pangan dan bahan kebutuhan lainnya yang serta hambatan permasalahan yang mempengaruhi inflasi guna untuk mengambil keputusan dan kebijakan selanjutnya.
Agar OPD terkait dalam TPID untuk melakukan langkah-langkah kongkrit dalam upaya mendukung pengendalian inflasi di daerah. Menyusun program unggulan disertai dengan tujuan, tahapan, kerjasama yang dilakukan, jumlah biaya yang dianggarkan, pemanfaatan teknologi, dampak jangka pendek dan panjang serta evaluasi dan tantangan yang dihadapi.
Kegiatan tersebut dikuti :
– Staf Ahli Bid. Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan H..Sutrisuanto, S.Sos, M.AP
– Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Indri Nugraheni,SE,MM,Akt
– Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Langkat.
– Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat
– Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab.Langkat
– Para Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Langkat.
– Yang mewakili Kepala BPS Kabupaten Langkat.
(Lf)