Bawaslu Diminta Kawal Ketat Proses Rekapitulasi Suara DPR RI di Dapil Aceh II, Jangan Sampai Suara Rakyat Tergadaikan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:00 WIB

40235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jangan Sampai Ada Pemindahan Suara Antar Caleg atau Antar Partai

Aceh Utara – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta agar melakukan pengawasan ketat dalam proses rekapitulasi suara DPR RI di daerah pemilihan Aceh II mengingat rawannya terjadinya pengaturan suara dan kecurangan yang menyebabkan proses demokrasi dicedrai dan suara masyarakat menjadi tak berarti.

“Kita mensinyalir beberapa modus operasi yang rawan terjadi di daerah pemilihan DPR RI Aceh II diantaranya terkait kemungkinan adanya perpindahan suara badan antar caleg diinternal partai dan adanya potensi perpindahan suara antar partai. Bahkan adanya potensi kecurangan dengan pengaturan jumlah suara rusak dan jumlah suara sisa. Semua ini harus dikawal ketat oleh Bawaslu demi terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur dan adil,”ungkap koordinator Gerakan Mahasiswa Peduli Aceh (Gempa) Ariyanda Ramadhan, Selasa 27 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi terwujudnya proses pengawasan yang efektif, kata Ariyanda, maka kita berharap pihak Bawaslu Provinsi Aceh juga turun memonitoring dan mengawasi langsung kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota demi menghindari kemungkinan-kemungkinan yang dapat merusak proses demokrasi. ” Jangan sampai ada pengaturan suara sisa ke caleg tertentu, jangan sampai ada pengaturan jumlah suara rusak, jangan sampai ada pemindahan suara di internal suatu partai dan jangan pula ada pemindahan suara antar partai karena itu dapat merugikan peserta pemilu dan para caleg bahkan merusak nilai keadilan dalam pelaksanaan pemilu. Jadi bawaslu harus benar-benar mengawasi dengan ketat, apalagi di dapil Aceh II hal tersebut berpotensi sangat rawan terjadi,”tegasnya.

Baca Juga :  Usaha Bebek Petelur Milik Keuchik Gampong Tutong Matangkuli, Raup Keuntungan Rp 5 jutaan Perbulannya

Ariyanda melanjutkan, dalam proses rekapitulasi DA 1 bawaslu juga harus memastikan kembali bahwa tidak ada perhitungan jumlah yang salah dan berpotensi penggelembungan suara yang menguntungkan kandidat tertentu, atau penjumlahan yang kurang merugikan kandidat tertentu. Dia juga berharap segala bentuk kecurangan yang baik itu yang tidak disengaja maupun bersifat tersistematis dan masih dapat diantisipasi agar tidak terjadi dengan memaksimalkan fungsi pengawasan secara jujur dan berkeadilan.

“Sebagaimana C1 yang beredar di media sosial terkait temuan-temuan adanya kesalahan penjumlahan serta indikasi-indikasi penambahan jumlah suara kepada partai tertentu ini juga harus dicermati dan diawasi dengan teliti. Apalagi fungsi dilakukan rekapitulasi tersebut juga untuk sinkronisasi data agar perhitungan yang salah dalam rekapitulasi data C dapat diperbaiki pada rekapitulasi DA 1. Jadi, peran bawaslu sebagai pengawas sangat diperlukan maksimal dalam hal ini, jangan sampai suara masyarakat tergadaikan,” ujarnya.

Pihaknya meminta agar Bawaslu Provinsi Aceh menindaklanjuti terkait adanya informasi bahwa mulai adanya persengkokolan dari antar calon dan calo yang sangat sangat gencar di sejumlah daerah diantaranya Aceh Utara dan Aceh Timur. “Walaupun belum ada laporan dan hanya sebatas pembicaraan dari mulut ke mulut di warung kopi, tapi hal ini juga harus diawasi agar dapat diantisapasi oleh Bawaslu agar jangan sampai terjadi. Karena begini, yang namanya kecurangan yang terstruktur dalam pesta demokrasi itu memang terkadang sulit untuk ditunjukkan wujudnya, seperti halnya kentut tercium aromanya namun tak bisa ditunjukkan langsung wujudnya oleh masyarakat. Kalau Bawaslu tidak melakukan langkah kongkret untuk mengantisipasi hal-hal tersebut maka suara rakyat pada 14 Februari 2024 lalu tak ada artinya,” sebutnya.

Baca Juga :  Milenial Projo Aceh Utara bagikan Susu dan roti Gratis Menuju Indonesia Emas

Dia juga meminta agar transparan kepada publik dalam hal tindak lanjut temuan-temuan di lapangan. “Sukses atau tidak nya pelaksanaan pemilu kali ini di Aceh juga tak terlepas dari maksimal atau tidaknya kinerja bawaslu. Kita berharap Bawaslu tidak hanya sebatas menunggu laporan, namun juga lebih proaktif untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang dapat merusak nilai keadilan di dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Satu hal lagi yang perlu diingat oleh pelaksana dan pengawas pemilu bahwa ada aturan pidana dan DKPP yang menunggu, jika pihak pelaksana dan pengawas abaikan terhadap kewajiban dan tugasnya, apalagi membantu caleg tertentu melakukan kecurangan maupun pelanggaran pemilu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Putra Tanah Luas Kembali Pimpin Karang Taruna Aceh Utara
Karang Taruna Aceh Utara Gelar Temu Karya, Ini Agendanya
Hulu Sungai Arakundo Butuh Normalisasi Mencegah Banjir Bandang
Jalan Lintas Lhoksukon-Cot Girek Dari Anggaran Bagi Hasil Sawit
Santri Dayah Al Nizamul Ulum Bersama Santri Dayah Bustanul Muttaqin Meriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Desa Lubuk Pusaka
Ketua Forum Geuchik Kutamakmur Bungkam Terkait SK BKAD Bimtek. Bahkan Diduga Adanya Cashback
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Kurangnya Perhatian Dari Dinas Pendidikan Aceh Utara

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 22:12 WIB

Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar

Senin, 16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:23 WIB

1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!

Minggu, 15 Desember 2024 - 13:54 WIB

Hari Juang TNI AD, Kodim 1410 Bantaeng Gelar Bazar dan Pameran UMKM dan Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:14 WIB

Pangdam XIV/Hsn Memimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Tahun 2024 di Makodam

Minggu, 15 Desember 2024 - 11:01 WIB

Dandim 1410 Bantaeng Jadi Inspektur Upacara Hari Juang TNI AD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:31 WIB

Gratis, Perbakin Bantaeng Gelar Lomba Menembak Persiapan Pra Porda dan Porda 2025

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:12 WIB

Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB