Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:00 WIB

40213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

 

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

 

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

 

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

Baca Juga :  Sapa Warga, Polres Batubara Polsek Medang deras Laksanakan Jumat Curhat

 

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

 

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Kembali, Polisi Ungkap Judi Togel Online di Lombok Utara

LOMBOK UTARA, NTB – Tim Satgas Gakkum Polres Lombok Utara berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku judi togel online di Dusun Dasan Lendang, Desa Anyar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, pada Senin (26/2/2024) dini hari.

Pelaku yang diketahui bernama M (52) merupakan bandar atau pengepul judi togel online yang meresahkan masyarakat. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp 125.000, kartu ATM BRI, handphone Samsung J516, spidol merah, kertas rekapan, dan kertas resi BRI Link.

Baca Juga :  Polres Rohul Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Dengan Barang Bukti 1 Kg, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU Ghufron Subeki, SH menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan adanya aduan dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas judi togel online di Dusun Dasan Lendang. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap,” ujar IPTU Ghufron Saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K, M.Si.

Menurut Ghufron, pelaku sudah bermain judi togel online selama lima tahun di tiga situs, yaitu Alexis Togel, Colok SGP, dan Luna Togel. Pelaku melakukan deposit menggunakan rekening salah satu bank.

“Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp 500.000 per hari dari judi togel online. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan pelaku yang lain,” tutur Ghufron.

Ghufron menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online maupun offline. Kami akan terus melakukan operasi untuk memberantas tindak pidana ini,” Tutup Kasat Reskrim.

Berita Terkait

Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi
Dugaan Penyalahgunaan Kartu PKH di Desa Robatal Oleh Oknum Tertentu, Menjadi Polemik di Masyarakat 

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:24 WIB

Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil

Kamis, 12 September 2024 - 12:05 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Minggu, 8 September 2024 - 03:55 WIB

Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas “Kuliah ke Malaysia” yang Digelar World Gayonese Community

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:11 WIB

Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:41 WIB

Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:23 WIB

Mahasiswi Turki Asal Gayo Asifa Pinta Tiara Narsumi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community

Jumat, 8 Maret 2024 - 03:04 WIB

Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Senin, 4 Maret 2024 - 00:34 WIB

Fikom Umuslim adakan Family Gathering di Aceh Tengah

Berita Terbaru