Subulusalam, teropongbarat.co. Ironis Memang. Tingginya Dugaan Kecurangan di berbagai wilayah pemilihan Untuk Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam hingga menimbulkan berbagai Polemik yang tak Tuntas di PPK Kecamatan Simpang Kiri.( Rabu-Jumat 1 Maret 2024.).
Form C Hasil/Plano dari KPPS-PPS yang harusnya menjadi Acuan Penting saat rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam nyatanya diduga diubah hingga meragukan berbagai Pihak. Saat dilakakukan Investigasi mendalam ditemukan dalam C Hasil Plano untuk DPR RI dan DPRA serta Suara DPRK keanehan di Plano C Hasil. Suara Batangan yang tertulis sudah di Tipex hingga diduga mempengaruhi Saat terjadi Penjumlahan yang tidak singkron. Form C Hasil yang berasal dari KPPS ke PPK kecamatan saat disaksikan di PPK ternyata tidak singkron.
Saksi PDIP Iwan Husein yang sempat bersekukuh pada PPK untuk membuka segel agar disesuaikan dengan C Hasil Plano suara DPR RI akhirnya berhasil mendesak PPK dan KIP Subulussalam membuka SEGEL dan mencocokkan ke C Hasil/C plano. Setelah pihak PPK kecamatan Simpang Kiri mencocokkan Rekap Suara yang memiliki Hologram tidak ditemukan Singkronisasi perolehan suara Untuk perolehan suara DPR RI. Perbedaan yang jauh antara suara yang Masuk ke form C Hasil tidak sama dengan Salinan C 1 yang ada Pada PPK Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Kemudian PPK Simpang Kiri dan beberapa saksi Partai berusaha memperbaiki namun tetap tidak singkron. Lucu memang. Dugaan adanya niat tertentu untuk menggelembungkan Suara baik Pada Suara DPR RI, DPRA dan DPRK diduga semakin menguat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian terlihat temuan banyaknya tipeks dari beberapa TPS yang terlihat di perhitungan batang per caleg partai Politik mengindikasikan diduga adanya orang yang sudah mengubah isi Form C Hasil yang tidak disingkronkan dengan Salinan yang berhologram.
Melihat kondisi ini, Agung M Yantoro Aktivis Kota Subulussalam dalam pernyataanya “Keterlibatan KPPS-PPS hal ini harusnya benar benar dapat ditelusuri Pihak berwajib dan Bawaslu Baik Bawaslu ditingkat pusat maupun daerah.”Jelas M. yantoro.
M. Yantoro juga menanbahkan dalam pernyataanya “dari catatan miring kinerja KIP/KPU Kota Subulussalam sejak rekrutmen Keterwakilan 30 Persen Perempuan, peletakan PPK, PPS yang saat ini, menciptakan DILEMA, kenyataanya adalah mudahnya para Partai peserta Pemilu untuk melakukan gugatan pada KIP Kota Subulussalam yang tidak menjalankan Perintah perundang undang serta Regulasi dari Mahkamah Agung tentang 30 persen keterwakilan Perempuan PERDAPILNYA. Pihak partai Politik tingkat Kota Subulussalam yang menjalankan keterwakilan Perempuan 30 Persen Perdapil tersebut. Sebelumnya KIP Kota Subulussalam sudah Sosialisasi pada Partai Politik yang ada dikota Subulussalam. Namun Partai Politik tidak mengindahkan Seruan KIP/KPU .
Dari goresan Digital Pemilu Kota Subulussalam Hanya Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat. (parnas), Serta Partai Lokal Aceh(Parlok). Mereka menjalanjan keputusan Mahkanah Agiung yang tertuang mengharuskan setiap Partai Politik untuk mencantumkan keterwakilan Perempuan 30 Persen Perempuan PERDAPIL. (perdaerah pemilihan). bukan Akumulasi Caleg Perkabupaten Kota).
Ketentuan ini dikukuhkan putusan MA nomor 24P/HUM/2023 Yang mengoreksi pasal 8 ayat 2 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR, DPRK/DPR-RI.
Aturan keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 Persen secara tegas diawali diatur dalam Pasal 245 Undang Undang nomor 7 tahun 2017. ” Jelas Yamtoro Aktivis Kota Subulussalam.
Sehingga Hasil Pemilu untuk Calon Legeslatif DPRK, DPRA dan DPRRI tahun 2024 dari Kota Subulussalam, semakin jelas dan mudah digugat hasilnya. Apalagi saat ini banyaknya kejanggalan di Kertas C HASIL dan Form Salinan C1. Saat perhitungan di tingkat Rekapitulasi Kecamatan Simpang Kiri,walau PPK berusaha memperbaiki” Ujar Yamtoro Aktivis Kota Subulussalam. Terlihat pula tingkat kurang profesionslnya REKRuITMEN Petugaa PPS, KPPS dan PPK serta kurang Profesionalnya PANWASCAM dalam menjalankan Tupoksinya sebagai Pengawas pemilihan umum. Terang Aktivis Kota Subulussalam Aceh Singkil tersebut.
//Inv.TB, *