Perusahaan Perkebunan Besar Kelapa Sawit tak Gubris Tanggung Jawab CSR, Pesangon Karyawan dan Uang Koperasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 20:09 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Hasil identifikasi Forum Corporate Social Responsibility (F-CSR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang banyak perusahaan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Besar Kelapa Sawit tidak respon terhadap bentuk tanggung jawab sosial dilingkungan tempat perusahaan melakukan kegiatan ekonominya.

Tentu saja hal tersebut sangat merugikan baik di tingkat Pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan yang langsung berdampingan dengan perusahaan perkebunan besar Kelapa Sawit.

Begitu penegasan Ketua F-CSR Pemkab Aceh Tamiang. Sayed Zainal, M. SH. Seperti dilansir media Selasa, 5 Maret 2024 di Medan. “Tak hanya itu, ada beberapa pabrik Crude Palm Oil (CPO) Kelapa Sawit belum menyelesaikan kewajibannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, peningkatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Bahkan persoalan perburuhan, kaitan dengan pesangon,” tegas Sayed.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data lapangan dan hasil monitoring F-CSR dan beberapa media di lokasi pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) Gedung Biara Sukaramai kecamatan Seruway. PTMNJ [Dulu PKS PTMR yang sudah pailit], menyebut bahwa; sampai 28 Februari 2024 kewajiban pesangon untuk 27 orang karyawan yang pensiun belum diselesaikan oleh Tim Kurator PTMR [Dalam Pailit].

 

Padahal sebut Sayed, hal tersebut juga sudah pernah diingatkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Pemkab Aceh Tamiang pada tanggal 29 Maret 2023, Surat nomor 560/1685 yang saat itu ditanda tangani Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH.

Baca Juga :  Aminullah Usman Pilihan Tepat untuk DPR RI

Bahkan persoalan pesangon ini telah di sampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui Komisi IV di Januari 2023 lalu. Namun pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) selanjutnya pihak Kurator PTMR (Dalam Pailit) tidak mau hadir, begitu juga dengan pihak manajemen PTMJN.

Sehingga hasil RDP tidak ada Rekomendasi. Uniknya melihat surat tim Kurator PTMR (Dalam Pailit) pada tanggal 8 Februari 2023. Nomor 217/Tim Kurator-Mopoli/II/2023 menyatakan bahwa; masalah hak pesangon dijawab oleh Tim Kurator belum sempat terverifikasi. Hal yang menjawab surat PJ Bupati Pemkab Aceh Tamiang [Surat tanggal 20 Januari 2023].

“Menurut hemat kami, ini bentuk menyampingkan tanggung jawab yang harus di penuhi. Baik persoalan CSR dan internal perusahaan dimaksud [pesangon] terhadap karyawan yang telah pensiun,” tegas Sayed.

Disisi lain, monitoring F-CSR Pemkab Aceh Tamiang menemukan bahwa; terkait masalah uang Koperasi para karyawan PTMR [Dalam Pailit], termasuk Anggota dan Pengurus serta aset Koperasi tidak jelas penyelesaian untuk pengembalian angka yang mencapai Rp10 miliar rupiah lebih.

“Saya kira patut di duga kuat telah terjadi tindak penggelapan dan pengelabuan masalah tanggung jawab perusahaan terhadap anggota dan pengurus Koperasi lama, untuk mengembalikan uang Pokok dan Simpanan Wajib Koperasi, apalagi nilai angkanya sangat fantastis,” beber Sayed.

Baca Juga :  Genjot Pembangunan Pembangkit EBT, PLN dan Pemerintah Aceh Tamiang Lakukan Peletakan Batu Pertama Proyek PLTBm

Lanjutnya, hasil dari konfirmasi yang dilakukan pada tanggal 28 Februari 2024 lalu ke lokasi PKS PTMJN pada Manajer Pabrik tidak bisa menjawab. Sebab menurut Manajer Pabrik tersebut tidak ada kewenangan.

Sedangkan untuk Laporan dan kegiatan CSR di lokasi PKS, Ketua F-CSR Pemkab Aceh Tamiang belum ada menerima. Anehnya lagi ada kegiatan CSR tahun 2023 belum dilaksanakan.

“Saya sangat prihatin, apalagi ini masalah serius terkait hajat hidup orang banyak. Kecuali itu, PKS tersebut sekarang sudah diambil alih oleh PTMJN dan temuan F-CSR. Ada indikasi pemilik perusahaan ini ada oknum-oknum para pemegang saham dari PTMR [Dalam Pailit], termasuk beberapa HGU Perusahaan Perkebunan Besar di beberapa titik,” tegasnya lagi.

Sayed minta kepada pihak-pihak yang terkait dan berkepentingan untuk penyelesaian persoalan tersebut dalam hal ini kepada PJ Bupati Pemkab Aceh Tamiang kiranya dapat melakukan kebijakan, agar beberapa persoalan yang menyangkut dengan CSR, Pesangon Karyawan dan Uang Anggota Koperasi bisa diselesaikan secepatnya.[]

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang
Kunjungan Kerja Pangdam IM ke Kodim 0117/Aceh Tamiang
Diduga Dapat Mengelembungkan Suara, Oknum Ketua KIP Aceh Tamiang Statusnya Ditingkatkan Ke Penyelidikan Oleh Direskrimum Polda Aceh
HUT Ke-78 Bhayangkara, Brigjen Armia Fahmi Bagikan 1.200 Paket Sembako di Aceh Tamiang
Brigjen Armia Fahmi Bantu Pemasangan Listrik untuk Warga Tamiang
Sekitar 7000 Hektar Terjadi Perusakan dan Alih Fungsi di Kawasan TNGL yang Dikuasai oleh Perorangan
Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan
Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:45 WIB

70 Anggota Kelompok Tani,  Sumber Rejo Siap Dukung Zahir & Aslam

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB