Lombok Tengah (NTB) – Hari kedua Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah di jalan Jendral Sudirman Praya Selasa (5/3), sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat terjaring razia oleh personel gabungan operasi keselamatan.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kasat Lantas IPTU Abdul Rachman, STrk.,SIK menyampaikan masih ditemukan pengendara R2 dan R4 yang belum mematuhi peraturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm mengangkut penumpang dengan kendaraan bak terbuka (pickup), tidak memakai seat belt serta tidak melengkapi surat kendaraan saat berkendara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kendati demikian, pengendara yang melakukan pelanggaran tidak kami berikan tilang. Namun kita hanya berikan teguran secara lisan dan himbauan agar kedepan masyarakat lebih tertib lagi saat berkendara di jalan raya,” imbuhnya.
Dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah ada 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan petugas antara lain, berkendara menggunakan ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara sambil membawa lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm,tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Selain itu kata IPTU Abdul Rachman, kami juga akan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), kemudian kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan dan penggunaan plat khusus palsu.
Dalam kegiatan tersebut, Personel Ops Keselamatan Rinjani 2024 Polres Lombok Tengah juga turut membagikan browser himbauan tertib berlalu lintas. Hal ini sebagai sarana penyuluhan dan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada masyarakat di jalan raya.(sella melani putri)