Kelompok Cipayung Akan Gelar Aksi Demo di Mapolda Sumut,Terkait Kasus Yang Menjerat Kapolres Labuhanbatu

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 02:31 WIB

40239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara, Massa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Labuhanbatu akan menggelar Aksi Demo pada Kamis 7 Maret 2024 hingga Jum’at 8 Maret 2024, sekira pukul 09.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima, dengan Nomor Surat 001 / Eks, Cipayung Labuhanbatu/ III / 2024, aksi tersebut akan dilakukan di Mapolda Sumatera Utara, dengan jumlah peserta aksi kurang lebih sebanyak 100 orang Mahasiswa.

Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hamdani Hasibuan, mengatakan Kegiatan aksi tersebut dilaksanakan secara bersama- sama dengan teman – teman BPC GMKI Rantauprapat dan PC PMII Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita hanya bertujuan mempertanyakkan sampai mana tahapan proses hukum di Polda Sumatera Utara, Ya kalau ada perdamaian para pihak, kiranya publik juga mengetahui dan adanya permintaan maaf secara umum kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang disebut sebagai terduga pelaku”, ucapnya.

Diketahui juga salah satu poin yang akan menjadi tuntutan peserta aksi Cipayung Labuhanbatu adalah terkait dugaan maraknya judi 303 Toto Gelap (Togel), Narkoba yang berada di wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang sudah sangat merajalela dan membuat resah masyarakat.

“Iya kami menduga maraknya judi Togel (Toto Gelap) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, apalagi hal tersebut sebagai pemicu dugaan terjadinya pemukulan tersebut sehingga dapat menimbulkan paradigma negative ditengah – tengah masyarakat, sehingga sepatutnya kami duga maraknya konsorsium 303 di Sumatera Utara”, ujarnya.

Adapun beberapa poin tuntutan Cipayung Labuhanbatu yang akan disampaikan pada saat proses aksi adalah :

1. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, Sesuai Pasal 16 ayat 1 huruf F undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

2. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar merekomendasikan Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk mencopot kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu (Bapak AKBP Bernhard Malau) dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan karena mempermalukan dan mencoreng nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia

3. Mendesak Dir propam Polda Sumatera Utara untuk tetap melakukan sidang kode etik Kepolisian terhadap Kepala Kepolisian Resort Labuhanbatu dan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu karena melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Apabila Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta.

5. Meminta Kapolda untuk merekomendasi pencopotan Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu karena kami menduga menghalang – halangi mahasiswa dan masyarakat dalam kebebasan berpendapat di muka umum.

6. Adapun tuntutan lainnya akan kami sampaikan pada saat aksi berlangsung.

“Tujuan dari aksi ini, kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada para penegak hukum terkhusus kepada Polda Sumut atas beredarnya berita viral di medsos dan media elektronik, yaitu atas kinerja Oknum Kapolres Labuhanbatu beserta Jajarannya yang dianggap tidak mampu sebagai pengayom di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu”, kata salah satu mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya. (Red/Tim)

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/NL Melaksanakan Pendampingan Panen Padi Dengan Menggunakan Alat Traktor
Tingkatkan Produksi Gabah Kering, Babinsa Koramil 04/LB Dampingi Panen Padi Jenis lR-32
Babinsa Koramil 13/AN Bantu Warga yang Alami Kecelakaan Tunggal 
Dandim 0209/LB Kembali Paparkan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ekstasi dari Salah Satu Karaoke di Rantauprapat
Kasdim 0209/Labuhanbatu Berikan Kejutan HUT ke-129 BRI Cabang Rantauprapat
Babinsa Koramil 04/LB Akrab Dengan Nelayan Desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah
Wakadev Intelijen Investigasi Negara Siap Dampingi Masyarakat Adukan Ke Propam Mabes Polri Terkait Penangkapan Erianto Gurning
Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Wartawan, Diminta Kapolri dan Kapolda Sumut Ambil Tindakan

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 04:53 WIB

Walikota Subussalam Menjawab Info Jalan Provinsi Meras Tulen Gelombang Tertunda..?

Minggu, 20 April 2025 - 09:36 WIB

3 Rumah Warga, 1 Unit Mushalla Musnah Di Lalap Sijago Merah di Agara

Jumat, 18 April 2025 - 04:25 WIB

Korban Banjir Longsor Kecamatan Leuser Agara Ahli Waris Santunan 15 Juta Kementerian Sosial Pusat

Senin, 14 April 2025 - 20:58 WIB

Bupati Agara dan forkopimda silaturrahmi dengan insan pers dan lsm se Agara.

Senin, 14 April 2025 - 20:55 WIB

BUPATI ACEH TENGGARA H.M. SALIM FAKHRY SELIAN BERSAMA JAJARANNYA KE MUSIBAH KEBAKARAN PENANGGALAN

Sabtu, 12 April 2025 - 07:59 WIB

Pisah Sambut Kapolres Agara di kediaman pribadi Bupati Agara

Kamis, 10 April 2025 - 18:48 WIB

Perang terhadap Narkoba Sabu, Bupati Agara HMSF, dan Kapolres Beserta Anggota DPRI-RI

Rabu, 9 April 2025 - 20:40 WIB

Camat Bambel Tak di Kantor, Bupati Agara HMSF Sidak Beserta Jajarannnya

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

5 ONS, Naik Jadi Ketua PMI Kota Subulussalam

Rabu, 30 Apr 2025 - 04:02 WIB