Bawaslu Aceh Minta Perbaikan Rekapitulasi Perhitungan Suara di Aceh Timur

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 21:25 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara PKS dan Demokrat untuk DPR RI terindikasi digelembungkan

Banda Aceh – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh Agus Syahputra secara tegas menolak hasil rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan suara pemilu 2024 Kabupaten Aceh Timur dan menyarankan agar dilakukan perbaikan rekapitulasi ditingkatan kabupaten terlebih dahulu. Hal itu dikarenakan masih adanya ketidaksesuaian D Hasil Kabupaten Aceh Timur dan D Hasil Kecamatan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Provinsi Aceh menyurati KIP Aceh melalui suratnya nomor 38/PM.00.01/K.AC/03/2024 tertanggal 7 maret 2024 dengan perihal saran perbaikan rekapitulasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan Surat Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Nomor : 240/PM.00.02/K.AC-10/03/2024 tertanggal 06 Maret 2024 perihal Rekomendasi, terhadap hasil pengawasan dan pencermatan yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, ada ketidaksesuaian data D-Hasil Kabupaten Aceh Timur dengan data D-Hasil Kecamatan setelah Rekapitulasi Hasil Penghitungan
Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Timur,” tegas Bawaslu Aceh sebagaimana tertulis dalam suratnya tersebut.

Bawaslu Aceh menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 50 ayat (2) dan (4) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024 Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum
Ayat (2) “KPU Kabupaten/Kota mencetak formulir Model D.HASIL KABKO melalui Sirekap dan menyampaikan kepada Saksi dan Bawaslu Kabupaten/Kota
untuk dilakukan pemeriksaan dan pencermatan kembali”.

Baca Juga :  Suprianto ST Maju Bupati Aceh Tamiang, Daftar Diri Lewat Partai Prabowo Subianto

Kemudian, kata Ayat (4) “Dalam hal hasil pemeriksaan dan pencermatan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdapat kesalahan, KPU Kabupaten/Kota melakukan
pembetulan dan mencetak kembali formulir Model D. HASIL KABKO Sirekap”.

“Bahwa terhadap angka 2 dan 3 diatas maka kami menyampaikan untuk dilakukan perbaikan terlebih dahulu ditingkat Kabupaten Aceh Timur sebelum dilaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi untuk Kabupaten Aceh Timur,”demikian kata Bawaslu Aceh di dalam suratnya yang juga ditembuskan ke Bawaslu RI.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Aceh Timur Muhammad Ali melalui suratnya kepada KIP Aceh Timur nomor 240/PM.00.02/K.AC-10/03/2024 tertanggal 6 maret 2024 meminta perbaikan hasil perhitungan suara karena ditemukan ketidaksesuaian antara data rekapitulasi tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten.

“Sehubungan dengan telah dilaksanakan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan
Suara ditingkat Kabupaten oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, setelah dilakukan pencermatan terhadap MODEL D.HASIL KABKO-PPWP,
MODEL D.HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRA dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRK yang diberikan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur terdapat ketidaksesuaian dengan D-HASIL KECAMATAN,” ungkap Muhammad Ali melalui suratnya.

Baca Juga :  Pasangan Mualem-Dek Fad Tandatangani Pernyataan Bersedia Menjalankan MoU dan UU PA, Pasangan Lain Belum

Bawaslu Kabupaten Aceh Timur
merekomendasikan kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur untuk mencermati kembali MODEL D. HASIL KABKO-PPWP, MODEL D. HASIL KABKO-DPR, MODEL D.HASIL KABKO-DPD, MODEL D.HASIL KABKO-DPRA dan MODEL D.HASIL KABKO-DPRK dan melakukan pembetulan sebagaimana MODEL D-HASIL KECAMATAN apabila terdapat ketidaksesuaian.

Pihaknya juga turut melampirkan data perbandingan dan perbedaan hasil perhitungan suara D Hasil Kecamatan dan D Hasil Kabko.

Sebagai contoh telah terjadinya penggelembungan dan pengurangan suara di Aceh Timur, berdasarkan temuan Bawaslu Aceh Timur dari hasil perhitungan tingkat kecamatan (D Hasil Kecamatan) suara DPR RI PKS untuk suara partai di 12 Kecamatan Aceh Timur hanya 1.278 suara namun pada D Hasil Kabko terjadi penggelembungan suara signifikan menjadi 7.634 suara.

Hal serupa juga terjadi pada suara Caleg DPR RI Partai Demokrat Nomor Urut 2 Ridhwan Ariffalah Rusli Bintang, B.Sc, MA. Berdasarkan data D Hasil Kecamatan suara yang diperoleh hanya sebesar 3669, namun pada D Hasil Kabko berubah menjadi 34.292 suara. (DL)

Berita Terkait

Peringatan Maulid Raya Nabi Muhamad SAW, Begini Nasehat Tgk. H. Abrar ZYM.
Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh
Ada 7 (Tujuh) Kabupaten/Kota Belum Layak Bagi Anak Di Aceh
Pertemuan Mualim-Dek Fadh Dengan Presiden. Presiden Prabowo Sampaikan, Realisasi Segera Program Pemerintah Yang Pro Rakyat Seperti Ketahanan Pangan.
Mualem – Dek Fadh Menang, Ermiadi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat dan Relawan, KPA, juga Lintas parpol pengusung dan pendukung
Sah, KIP Tetapkan Pasangan Muzakkir Manaf dan H Fadhullah Unggul di Pilkada Aceh
Pemuda Aceh: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif
Hj. Aisyah Ismail: Pentingnya Pendataan Aset Aceh Yang Transparan Untuk Kesejahteraan Rakyat Aceh

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 02:24 WIB

Rizky Hafizh Ajak Mahasiswa IAIN Takengon Kawal PEMIRA Dengan Jujur Dan Adil

Kamis, 12 September 2024 - 12:05 WIB

Mualem-Dek Fad Saksikan Langsung Pacu Kuda Takengon Bersama Puluhan Ribu Orang

Minggu, 8 September 2024 - 03:55 WIB

Akademi Gayo di Malaysia dan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Putih Bahas “Kuliah ke Malaysia” yang Digelar World Gayonese Community

Kamis, 20 Juni 2024 - 22:11 WIB

Bantu Pelajar Gayo Kuliah ke Luar Negeri, Diaspora Gayo Dunia Gelar Bincang S-1 Biaya Mandiri dan Melalui Beasiswa ke Mesir

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:41 WIB

Keturunan Reje Linge Dirikan Yayasan Pasak Reje Linge

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:23 WIB

Mahasiswi Turki Asal Gayo Asifa Pinta Tiara Narsumi Bincang S-1 Biaya Mandiri ke Turki World Gayonese Community

Jumat, 8 Maret 2024 - 03:04 WIB

Senangnya wisata TK swasta IT Az-Zahra menangkap ikan di Balai Benih Ikan (BBI) Lukup Badak, Pegasing

Senin, 4 Maret 2024 - 00:34 WIB

Fikom Umuslim adakan Family Gathering di Aceh Tengah

Berita Terbaru