Langkat Teropong Barat| Tudingan adanya dugaan guru siluman yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di klarifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat H. Saiful Abdi ,menurut Saiful, tudingan soal guru siluman yang lulus PPPK seperti yang diberitakan salah satu media adalah suatu hal yang tak mungkin terjadi.
Karena proses pemberkasan calon guru PPPK sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku bagi peserta yang mengikuti test ujian guru PPPK. Terang Syaiful Kepada awak media Jumat, di kantor dinas pendidikan kabupaten Langkat jalan Kartini nomor 9 Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat (8/3/2024)
Saiful Abdi menjelaskan, sistem penetapan peserta seleksi PPPK Tahun 2023 bersumber dari Dapodik dan sistem penetapan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Tekhnologi. dimana peserta memenuhi syarat yang sudah di tentukan sistem maka peserta layak mengikuti. namun bagi peserta tidak lulus sistem maka peserta tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Artinya penetapan peserta itu murni dari sistem yang dibuat atau yg digunakan untuk pendaftaran peserta seleksi PPPK Tahun 2023. Bukan pihak terkait atau oleh seseorang. terkait peserta siluman yg selama ini tidak masuk atau yg baru 1 tahun mengajar ,sistem dapodik yang merekam dan mungkin data nya sudah ada dari dapodik sekolah swasta yang juga terakumulasi masa kerjanya oleh sistem.ucap Saiful.
Ia menjelaskan, yang perlu diperjelas, ketika seseorang menyebutkan adanya guru siluman, sebenarnya tidak ada guru yang siluman. Karena mereka sudah bekerja dan terdata di sekolah baik secara administratif dan secara sistem Dapodik. Serta kelulusan yang mereka terima memang sudah sesuai prosedur dalam sistematis seleksinya
biasanya yang lulus dari peralihan dari sekolah swasta ke sekolah negeri, karena sudah sertifikasi, secara otomatis lulus PPPK, kalaupun nilainya sangat rendah, sudah di prioritaskan oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi secara sistem aplikasi Kondisi mutasi dan pengangkatan guru honor ini, dinas pendidikan tidak bisa melarang kepala sekolah secara tegas pengangkatan guru honor ini, akibat kekurangan guru yang sangat banyak, karena sudah bertahun tahun tidak adanya formasi pengangkatan CPNS, tandasnya
Karena guru yang pensiun setiap tahunnya, mencapai 500 sampai 700 orang justru itu Pemerintah Kabupaten Langkat terus memperjuangkan supaya setiap tahun ada formasi pengangkatan untuk mengganti guru yang setiap tahun pensiun tidak tertutup kemungkinan juga,
Banyak guru yang sudah lama mengabdi tidak bisa ferval ijazahnya, karena ada beberapa ijazah sarjana tidak diakui oleh Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Tekhnologi secara aplikasi sistem tutup Saiful Abdi berbicara pada awak media Teropong Barat
(Lf)