Langsung Kunjungi Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Bupati Serahkan Laporan Keuangan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 22:32 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teropong Barat.co/Hari ini, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadir di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023.

Terimakasih kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh jajaran yang berkenan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 ini, ucap Franc Bernhard Tumanggor dalam sambutannya, dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan.

Bupati juga menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya yang mengatur penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Namun walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini, maka untuk itu apabila dalam pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan, kami berharap dapat melakukan koreksi atau rekomendasi dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini.

Kami sangat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, ujar Bupati kemudian.

Baca Juga :  Penandatanganan Secara Resmi NPHD Pemkab Pakpak Bharat, KPU, Dan Bawaslu

Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

Sesuai amanat Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat 3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir (18/03/2024).

 

( Ujung RB )

Berita Terkait

Jabatan Yang Diemban Kiranya Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pakpak Bharat
Gotong Royong Di Desa Perpulungen Ditinjau Dan Mendapat Bantuan Dari Pjs. Bupati
Kakan BPN Pakpak Bharat Melaporkan Progres Terbaru Program TPSL dan TORA
Dr. Naslindo Sirait Mengapresiasi Seluruh Anggota DPRD Pakpak Bharat
Anggota TNI Inisial Jetli Dilaporkan lakukan Penganiayaan Pada Warga Pakpak Bharat dan Ancam Tusuk Memakai Sangkur
Setuju Atau Tidak Masyarakat Pakpak Bharat, Pemimpinnya Koalisi Dengan Parpol Vs Koalisi Dengan Kehendak Masyarakat
Pedagang Di Pasar Tradisional Klohi Kota Salak Didominasi Dari Luar Pakpak Bharat
Pjs. Bupati : “Jangan Saling Lempar” Gunakan Satu Data Dalam Mengintervensi Stunting

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Kepala Dusun Desa BanyuUrip Mencoba Intervensi Wartawan Terkait Kasus Pemerkosaan Yang Sedang Viral

Berita Terbaru