Badan Jalan Warga Terancam Longsor Diduga Akibat Aktivitas Galian C Ilegal dikampong Sikalondang Kec. Simapang Kiri Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 21:43 WIB

40156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam  – Badan jalan yang menghubungkan jalan umum ke lokasi Penambang Galian C diduga ilegal dikampong SIKALONDANGDANG KECAMATAN Simpang Kiri Kota Subulussalam terancam longsor. Badan jalan yang sering digunakan masyarakat mengangkut hasil pertanian berupa sawit pun terlihat tergerus (25/03/24).

Masyakat Kampong dan sejumlah Pemilik lahan dikampong Sikalondang awalnya tidak mempermasalahkan aktivis penambang galian C ilegal, apabila para penambang ilegal itu mau peduli dan selallu melakukan perawatan pada jalan penghubung masyarakat kearah sungai Perioritas lae kombih tersebut.

Baca Juga :  Pemuda Lae Shoraya & Relawan Peduli Longkib, Satukan Tekat Bersama Tim Pemenangan "BISA"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AR yang merupakan masyarakat pemilik lahan di Kampong Sikalondang pada awak medya menyampaikan keluhannya atas terancamnya badan jalan karena aktivitas Galian C yang tidak memperhatikan Efek Lingkungan dan bahaya longsor. Dalam keterangannya selain membahayakan badan jalan dan akan membahayakan sejumlah lahan lahan sawit rakyat yang ada dikampong Sikalondang.” Ujar AR pemilik lahan.

Baca Juga :  Pembangunan Talud Penahan Badan Jalan TMMD ke 118 Memasuki Tahap Pengecoran

“DLHL dan dinas perijinan Kota Subulussalam sebaiknya melakulan monitorong atas kegiatan yang diduga merusak lingkungan, Penambang ilegal sebaiknya ditertibkan.” Ujar AR pemilik lahan di Kampong Sikalondang yang tidak bersedia disebutnamanya.///@inv.*.

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru