Lombok Timur, NTB Sebuah video viral yang menunjukkan kekerasan fisik terhadap anak di salah satu yayasan di Lombok Timur menggemparkan publik. Beruntungnya, situasi kini telah mereda setelah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Timur dengan cepat memfasilitasi pertemuan antara korban, pelaku, dan pihak terkait.
Pertemuan yang berlangsung pada hari Kamis (28/3/2024) di Unit PPA Polres Lombok Timur menghasilkan beberapa poin penting.
Pertama, pelaku kekerasan fisik dan perekam video meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Kedua, pihak korban memaafkan kesalahan pelaku dan sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kapolres lombok timur AKBP Hariyanto, S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia P.,S.T.K.,S.I.K., menjelaskannya secara rinci.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia P.,S.T.K.,S.I.K.
Pihak yayasan pun turut angkat bicara. Pengurus yayasan memohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Mereka juga menghimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini dan telah melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah. Kami juga menghimbau masyarakat untuk menghapus video viral tersebut demi menjaga psikologis anak,” ujar pengurus yayasan.
Ke depannya, pihak yayasan berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di bawah naungan mereka.
Orang tua korban dan pelaku pun berjanji akan lebih memperhatikan dan membina anak-anak mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, untuk selalu mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak.
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang. Ini menjadi pelajaran bahwa pengawasan terhadap anak itu sangat penting, agar peristiwa ini tidak terulang kembali,” (sella melani putri)