Subulussalam, teropongbarat.co. Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Subulussalam Malim Sabar. P, saat di Hubungi Via Telpon seluler dari Jakarta. (Sabtu 20, April 2024).
Menurut Malim Sabar Ketua Devisi SDM, Sosialisasi dan Pendidikan tersebut bahwa tahapan ini dilaksanakan dengan dasar PKPU NO 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah Gebernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga Keputusan KPU No 476 tahun 2024 Tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Maka berdasar itu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KIP Kota Subulussalam akan menerima Calon calon PPK untuk 5 kecamatan dan PPS untuk 82 Kampong. Mereka akan bertugas dalam pelaksanaan semua tahapan sesuai tingkatannya di Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Subulussalam tahun 2024 nantinya.
Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KIP Subulussalam Malim Sabar.P pada Awak Medya menjelaskan bahwa pendaftaran PPK dimulai pada Tanggal 23 s/d 29 April 2024, sedangkan PPS pada Tanggal 2 s/d 8 Mei 2024.
“Pembentukan Badan Adhoc dilakukan melalui seleksi terbuka dan kita memberi kesempatan kepada Putra Putri, masyarakat Kota Subulussalam untuk mendaftarkan diri bagi yg berminat” katanya.
Pendaftaran Badan Adhoc dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dapat diakses pada link www.siakba.kpu.go.id.
“Kita akan mudahkan mekanisme pendaftarannya melalui online, sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar sesuai menurut regulasu yang berlaku,” paparnya.
Mengenai persyaratan pendaftaran, Malim Sabar P, meminta masyarakat untuk mengakses laman website, Instagram di FB KIP Kota Subulussalam untuk mengetahui Informasi semua tahapan kami akan tayang di Akun FB KIP Subulussalam.
Salah satu Poin terpenting disampaikan Malim Sabar Komisioner KIP Subulussalan ini ” bahwa
Calon pendaftar harus memiliki integritas yang baik, memiliki etos kerja yang tinggi, sehat jasmani dan rohani tidak tercatat sebagai pengurus atau anggota partai politik dan tidak tercatat sebagai tim pemenangan pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali kota,” tutupnya.