Tiga wanita di Toba ditahan terkait korupsi dana BOS Rp454 juta

Benison Daeli

- Redaksi

Rabu, 28 Juni 2023 - 10:54 WIB

40520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEROPONG BARAT.COM – Nias Barat, Sumatera Utara – Tiga wanita penanggung jawab di SMK Trisurya 2 Porsea, Kabupaten Toba, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba, Selasa (27/6), atas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS sebesar Rp454 juta.

Ketiga wanita itu yakni LP sebagai pihak yayasan, kemudian SS kepala sekolah dan MS selaku bendahara. Penahanan dilakukan di Rutan Kelas 2B Balige.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah serahkan barang bukti berikut tiga tersangka untuk dilimpahkan ke persidangan. Bukti diperoleh penyidik telah dinyatakan lengkap berkasnya,” kata Plt Kajari Toba Hendra Ginting melalui Kasi Intel Oloan Sinaga didampingi Kacabjari Porsea Zefri Simamora.

Baca Juga :  PELAKSANAAN KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RKPD NIAS BARAT TAHUN 2025

Dana yang dikorupsi tersebut, kata Oloan, dari penggunaan dana BOS di dua tahun anggaran, 2019 dan 2020. “Sesuai perhitungan ahli ditemukan kerugian negara di tahun 2019 sebesar Rp286 juta dan di 2020 sebesar Rp167 juta. Total Rp454 juta,” katanya.

Untuk modus tersangka menjalankan aksinya dengan memalsukan jumlah siswa yang terdaftar di Dapodik (daftar pokok pendidik) saat penerimaan siswa pada tahun ajaran 2019/2020.

Baca Juga :  Bupati Nias Barat serahkan SK PPPK tenaga Kesehatan

“Diketahui setelah keluarnya laporan hasil audit (LHA) Inspektorat Provsu tanggal 14 November 2022 untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” ucap Oloan.

Perbuatan ketiga tersangka disebut melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1994 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun. (BD)

Berita Terkait

Penetapan P-APBD Nias Barat Memangkas Anggaran 1,9 Milliar
Plt. Bupati Nias Barat, Menerima Audiensi Guru Honorer Daerah
Pemkab Nias Barat menggelar Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Plt. Bupati Nias Barat
Firman Jaya Daeli pada Forum Dialog “Jalan Politik, Hukum, dan Kebudayaan Menuju Kalteng Berkeadilan”
Plt. Bupati Nias Barat “Kami harus bergerak cepat memperbaiki yang telah rusak parah”
FIRMAN JAYA DAELI Pada Seminar Nasional “Penegakan Konstitusi dan Penguatan Demokrasi”
Paslon EZOKHI Dapat Nomor Urut 1 di Pilkada Kabupaten Nias Barat
Update Pilkada Sumut: Calon Gubernur Bobby Nasution Nomor Urut 1

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:37 WIB

Cagubsu/Wagubsu Edy – Hasan dan Cabup/Cawabup Batu Bara Zahir – Aslam Peragakan Cara Mencoblos yang Benar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:58 WIB

Bawaslu Sumut Adakan Focus Grub Discussion Pengawasan Partisipasi Pemilihan Serentak 2024 Ini Saran Aktivis Langkat

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:21 WIB

Kembali Jabat Ketua MABMI Batu Bara, Syafi’i Nyatakan Siap Menangkan Zahir-Aslam dan Edy-Hasan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Menyala! Warga Kampung Badak Nyatakan Sikap Dukung GAESSS

Minggu, 27 Okt 2024 - 14:58 WIB