Kejari Subulussalam, Musnahkan BB dari Hasil Tipidum yang Inctacht Berkekuatan Hukum Tetap

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 13:06 WIB

40253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM TEROPONG BARAT | Supardi, SH Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam terlihat semangat lakukan Pemusnahan Barang Bukti dari Tindak Pidana Umum yang berkekuatan hukum tetap(Inctacht). Pemusnahan Barang bukti ini, dilaksanakan didepan kantor kejaksaan Subulussalam Kampong Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Rabu, (08/05/24).

Supardi, SH Kepala kejaksaan Negeri Subulussalam dengan mitra kerjanya tampak bersama-sama, lakukan pemusnahan Barang Bukti dengan berbagai cara seperti membakar, menghancurkan unsur narkoba dengan membelender jenis SABU dan menuangkannya ke tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para mitra kerja Kejaksaan Negeri Subulussalam yang ikut memusnahkan barang bukti dari perkara tindak Pidana umum tersebut 1.Kasi Pidum Ramadhan Hasan, SH. MH. 2.Junaidi, S. HI. dari ketua Pengadilan Negeri Singkil.
3. Ketua Mahkamah Syariah Abdul Muzakhir, SH. MH. 4. Kasat Reskrim AKP Darmi Amanto Manik, SH. 5.Kasat NARKOBA Polres Subulussalam, Sahman Amin, SKM. Serta unsur Dinas Kesehatan Kota Subulussalam lainnya.

Baca Juga :  H. Junifar Kadis Perindagkop: Semua Terkait Kegiatan Disperindagkop Berdasarkan Regulasi

Mayoritas jenis Barang Bukti dari hasil pemusnahan BB yang dilakukan kejaksaan Negeri Subulussalam atas tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap tersebut, adalah dari perkara penyalahgunaan Narkotika. Sebagaimana yang telah disampaikan kepala kejaksaan Negeri Subulussalam Supardi, SH mengawali sambutannya.

Baca Juga :  Ketua KIP Subulussalam: KIP Tunda Pencabutan Nomor Paslon Walikota Subulussalam

Kepala Seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Baron Sidik, S. SH. M.KN membenarkan

” Hari ini kami telah melaksanakan pemusnahan barang bukti dengan cara dicampur atau diblender dengan air barang bukti, Narkotika jenis Sabu, kemudian jenis lainnya dengan cara dibakar untuk barang bukti NARKOBA JENIS Ganja dan dihancurkan dengan palu untuk barang bukti seperti Handpond dan lain lainnya. ” Jelas Baron Sidik kepala seksi pengelolaan barang bukti, barang rampasan tersebut.(Sumber Kasi Intel Kejaksaan Subulussalam). Anton tin***

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru