Permudah Pemohon SIM, Satlantas Polres Bantaeng Gelar Pelayanan SIM Keliling

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 14:48 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTAENG, Teropong Barat.com, – Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat Bantaeng.

Hal ini disampaikan Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi SH, S.IK, MM melalui Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng AKP Agus Salim, SH.

Menurutnya, Pelayanan SIM keliling merupakan upaya untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, ucap AKP Agus Salim saat memberikan pelayanan SIM keliling di halaman kantor Bupati Bantaeng. Rabu (9/5/2024).

Selain itu, kata AKP Agus Salim sebagai penanggung jawab kegiatan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C mengatakan bahwa SIM merupakan persyaratan utama yang harus dimiliki masyarakat dalam mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya.

“Dengan memiliki SIM sebagai kelengkapan berkendara, maka pengendara dinilai sudah memenuhi syarat yaitu sehat jasmani dan rohani, serta mengerti peraturan lalu lintas dan mempunyai keterampilan mengemudikan kendaraan sesuai dengan jenisnya,” ujarnya.

Tak sampai disitu, mantan Kasat Lantas Polres Barru itu mengungkapkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM mereka dapat datang langsung ke lokasi tersebut tanpa perlu antri panjang di kantor polisi.

Baca Juga :  Camat Bantaeng Ajak Masyarakat Kelurahan Tappajeng Untuk Datang ke TPS

 

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan SIM keliling untuk mengurus berbagai keperluan administrasi berkaitan dengan SIM dan kendaraan bermotor secara lebih efisien dan mudah, tidak perlu lagi ke kantor polres Bantaeng.

Di akhir keterangannya, AKP Agus Salim mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perpanjangan SIM sebelum habis masa berlakunya. Karena jika masa berlaku habis, SIM tidak bisa diperpanjang lagi. “Pemegang SIM harus membuat ulang dari awal lagi mengikuti tes teori dan tes praktik kembali,” tandasnya. (Opick)

Berita Terkait

Polres Bantaeng Terjunkan 157 Personil Dalam Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pengumuman Pengawas TPS Terpilih di 8 Kecamatan
Pesan dan Support Pj. Bupati Bantaeng pada Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional
Ikuti Tahap Penilaian Interview, Pemkab Bantaeng Upayakan Peningkatan Nilai Indeks SPBE
Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat Baik, Pemkab Bantaeng Raih Piagam Penghargaan
Melalui Show of Force, TNI Polri dan Satpol PP Siap Menjaga Situasi Kamtibmas Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Bantaeng Terima Visitasi Pelaksanaan PPK Ormawa

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:52 WIB

Relawan Muda GaesssTeken Nota Kesepakatan Dengan Pasangan Said Sani – Saini.

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:30 WIB

Bati Tuud Koramil 08/ Blangpegayon Pimpin Jum’at Bersih Dalam Hal Karya Bhakti Di Desa Cinta Maju

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pelaksanaan Apel Siaga 1 Dalam Rangka Mengantisipasi Bangsit Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:28 WIB

Sampaikan LKPJ Triwulan I, Berikut Capaian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 12:53 WIB

Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:26 WIB

Kampung Badak Menyala ! Dukungan Untuk Said Sani-Saini Maju Menuju Pilkada 2024 Terus Mengalir

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:20 WIB

Nilam Solusi Terbaik Penuntasan Kemiskinan di Gayo Lues, Jokowi Dorong Kopi Gayo dan Nilam Jadi Produk Unggulan Aceh

Rabu, 16 Oktober 2024 - 02:18 WIB

Calon Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Gandeng “Said Sani-Saini” di Pilkada 2024

Berita Terbaru