LUMAJANG _ TEROPONGBARAT.com _ Guru yang akrab dengan ungkapan sebagai “Pahlawan tanpa tanda jasa” merupakan soko guru dalam mencetak generasi penerus bangsa ke depannya. Sebab dari gurulah yang bisa menanamkan benih-benih pengetahuan dan membina kekosongan jiwa anak didiknya dalam menyiapkan modal dalam menghadapi masa depan mereka.
Mulai dari pengetahuan dasar membaca, menulis, dan berhitung (calistung) serta membekali mereka berupa kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh para peserta didik oleh lembaga/sekolah-sekolah kejuruan pun tak luput dari peran serta guru sebagai tulang punggungnya.
Karena perannya yang sangat penting itulah Kaisar Hirohito dalam sejarah negara Jepang setelah dijatuhkan Bom Atom di kota Hiroshima dan Nagasaki luluh lantak. Hal pertama yang ditanyakan Kaisar adalah berapa jumlah guru yang tersisa. Beliau tidak bertanya berapa jumlah tentara atau polisi yang tersisa, namun guru yang ditanyakan pertama kali.
Mengapa guru yang ditanyakan? Sebab guru menjadi kunci dalam mencetak dan mendidik setiap generasi atau kader dalam suatu bangsa. Mau mencetak tentara perlu guru, mau mendidik polisi perlu guru, mau menciptakan seorang ahli bangunan atau arsitek perlu guru, mau membuat transportasi perlu guru.
Intinya di setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara perlu seorang manusia yang yang disebut guru yang bertugas untuk mendidik, membimbing, melatih, membina, dan menyiapkan para kader bangsa yang siap bersaing di era milenial yang semakin penuh tantangan ini.
Nasib Guru Honorer
Hingga detik ini masih saja belum ada kepastian mengenai nasib guru honorer yang sudah berjasa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi PNS malah jauh panggang dari api. Atau hal itu bukannya tidak mungkin, akan tetapi sulit sekali untuk bisa melangkah ke sana.
Dan yang paling mungkin atau 99 persen guru honorer akan mendapatkan sertifikasi atau sertifikat kelayakan dalam mengajar sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 dengan tunjangan untuk Golongan IIIa sebesar Rp. 2.785.000 – Rp. 2.575.000 bagi guru yang sudah memiliki ijazah S1.
Itupun jika nasib berpihak kepadanya, jika masih belum beruntung maka seorang guru harus berulang kali mengikuti tes kelayakan agar bisa lulus untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) selama 2 semester.
Jika tidak lulus tes maka seorang guru honorer hanya dapat Nonnip sebesar Rp. 500 ribu perbulan dan insentif sebesar Rp. 250 ribu perbulan itupun cairnya setiap 6 bulan sekali. Apalagi mulai Januari Tahun 2024 Nonnip dipotong menjadi Rp. 250 ribu perbulan. Sehingga honor tersebut hanya cukup untuk membeli bensin sepeda saja tidak cukup untuk belanja istri dan anak di rumah. Bersambung ….
Penulis: Ach. Fausen LH; Aktifis dan Guru Bahasa Indonesia