Labuhan Batu | Terkait viralnya pemberitaan penangkapan Erianto Gurning di sejumlah media online, dan belum ada respon ataupun tanda-tanda dari polres Labuhan Batu untuk pembebasan Erianto Gurning.
Wakadev Intelijen Investigasi Negara siap dampingi masyarakat yang akan mengadukan ke Kompolnas, Komisi III dan Propam Mabes Polri , dengan harapan adanya keadilan buat Erianto Gurning, ucapnya.
Tindakan polres Labuhan Batu menangkap Erianto Gurning di anggap tindakan yang bodoh dengan tidak adanya surat panggilan atau pemberitahuan sebelumnya, tegas D Silalahi. Apalagi ini kejadian penangkapannya dilaksanakan dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat mulai geram dan marah akan tindakan polres Labuhan Batu. Sampai berita ini dinaikan, Erianto Gurning masih ditahan tanpa adanya kejelasan pasal berapa atau bukti yang menguatkan dia harus ditahan.
B.D