Kota Bima, NTB 27/5 Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB melaksanakan sosialisasi mengenai Pembinaan Etika Profesi Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi serta Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 Mei 2024, pukul 08.30 WITA, bertempat di ruang Rupatama Polres Bima Kota.
Kasubbid Wabprof Polda NTB, AKBP Komang Sarjana SH S.I.K, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kapolsek jajaran Polres Bima Kota, Kanit Provos, Reskrim, Intel, Binmas, dan Sabhara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, AKBP Komang Sarjana menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan etika profesi ini merupakan program dari Propam Polri yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan etika di lingkungan kepolisian. “Banyak masalah disiplin dan kode etik yang kami tangani, termasuk perselingkuhan dan pola gaya hidup mewah di lingkungan Polri,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa gaya hidup mewah sering kali menjadi sorotan media dan rawan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan anggota Polri. “Sebagai anggota Polri, kita harus menjalani hidup sederhana untuk menghindari kecemburuan yang bisa menimbulkan masalah,” tambahnya.
Selain itu, AKBP Komang Sarjana juga menekankan pentingnya netralitas Polri menjelang pemilu. “Kita harus bersikap netral agar tidak menimbulkan masalah selama proses pemilu,” tegasnya.
Terkait penggunaan senjata api, ia mengingatkan bahwa akhir-akhir ini terjadi insiden tembak-menembak antar anggota Polri, baik antara senior dan junior. “Kejadian ini disebabkan kurangnya rasa hormat dan hierarki. Oleh karena itu, kita harus menanamkan sikap respect dan hierarki antara senior dan junior,” pungkasnya.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polda NTB dalam menjaga profesionalisme dan etika di lingkungan Polri, serta menciptakan suasana kerja yang harmonis dan disiplin.(sella melani putri)