BANTAENG, Teropong Barat.com, – Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkolaborasi dengan kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta Bank BNI baru saja menggelar Sosialisasi Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Kabupaten Bantaeng kepada Lurah, Kepala Desa, Nelayan, Petani serta UMKM di Kab. Bantaeng. Sosialisasi tersebut dilangsungkan di Aula Pertemuan Hotel Ahriani, Bantaeng, Kamis (30/5).
Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat pentingnya mengelola keuangan demi masa depan. Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan aktivitas Perencanaan Keuangan (Financial Planning). Jika Inklusi Keuangan diiringi dengan literasi keuangan yang baik, maka masyarakat akan bijak serta dapat mengambil keputusan yang tepat dalam melakukan perencanaan keuangan, pengelolaan keuangan termasuk dalam berinvestasi dan mengelola aset keuangan mereka. Yang tentu saja hal ini akan berdampak pada peningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi pun terus meningkat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Kab. Bantaeng, Muh. Rivai Nur yang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar melalui kegiatan ini, ke depannya kita dapat lebih mengupayakan terealisasinya program-program yang mendukung peningkatan akses keuangan kepada masyarakat.
“Karena Pemerintah Daerah dituntut untuk memiliki kebijakan pro rakyat serta bisa menjalankan program yang mendorong sektor riil sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat kepada masyarakat terhadap inklusi keuangan”, ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Amiruddin Muhidu mengatakan bahwa Lurah dan Kades menjadi sasaran sosialisasi pada hari ini, dengan pertimbangan bahwa Beliau-beliaulah yang memiliki kedekatan emosional dengan warga dalam melakukan pemberdayaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga warga bisa lebih terbuka untuk berdiskusi dan menyampaikan hal-hal yang sedang terjadi dilingkungan sekitar.
“Besar harapan kami agar kegiatan Literasi Inklusi Keuangan di Kabupaten Bantaeng ini dapat memberikan banyak manfaat, sehingga pemahaman dan akses peserta terhadap produk dan layanan jasa keuangan semakin meningkat, dan kita bisa terhindar dari kerugian akibat kelalaian kita dalam berinvestasi di perusahaan yang tidak legal,” tuturnya.
Seperti diketahui bersama bahwa berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) keempat yang dilakukan OJK pada tahun 2022, OJK telah mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan Masyarakat Indonesia, yang menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 % dan tingkat inklusi sebesar 85,10 % di tahun 2022.
Sementara itu, di Provinsi Sulawesi Selatan, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 36,88 % dan tingkat inklusi keuangan masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 88,57 % di tahun 2022. (***/Opick)