Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Peredaran Puluhan Botol Miras Jenis Brem

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 22:48 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bima,   NTB (02/6)  Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran puluhan botol miras tradisional jenis Brem pada Sabtu (1 Juni 2024) sore.

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Ipda Sirajuddin bersama Katim Aipda Thaufarahman dan anggotanya. Sebanyak 72 botol Brem ukuran besar yang siap edar disita oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota.

 

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah menjelaskan bahwa puluhan botol Brem tersebut diangkut menggunakan bus Antar Kota Antar Dalam Provinsi (AKDP) dan akan diedarkan di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman miras tradisional melalui bus AKDP. Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian bergerak ke pangkalan bus AKDP dan menemukan puluhan botol Brem yang tersimpan rapi di dalam bus.

Baca Juga :  Jaga Kondisi Kesehatan Dan Kebugaran, Anggota Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Olahraga Bersama

 

“Kami langsung menyita barang bukti miras tersebut dan mengambil keterangan pemiliknya yang hendak mengambil barang kirimannya,” jelas Iptu Dediansyah.

 

Saat ini, barang bukti puluhan botol Brem tersebut telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.(sella melani putri)

Berita Terkait

Pj Bupati Langkat Beri Penghargaan SAKIP Dan Pelayanan Publik Terbaik Dorong Peningkatan Kerja
Pekerjaan Tanggul / Pondasi Badan Jalan Poros Sombalabella Diduga Di Kerja Asal Jadi
Didakus Dorling (DD), terpilih sebagai Mandataris RUA/ Formatur Tunggal/ Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Makassar
BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024
Satgas Yonkav 12/BC Amankan Satu Orang PMI Non Prosedural
1000 Massa Akan Unjuk Rasa di Pelindo III, Tuntut Realisasi Pembayaran Lahan !!
Dugaan Kepala Desa Lalang Melakukan Korupsi Adalah Tidak Benar Ini Klarifikasi Kuasa Hukumnya
Gubernur Al Haris: OJK Mitra Penting dalam Penguatan Ekonomi Jambi

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 21:34 WIB

Pj Bupati Langkat Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2024 Wujudkan : Desa Daur Ulang Di Bahorok

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:29 WIB

Pj Bupati Langkat Sampaikan 10 Proyek Strategis Untuk RPJMN 2024-2029, Komitmen Dukung Program Nasional

Senin, 2 Desember 2024 - 00:56 WIB

Pecah Telor, Akhirnya Kepengurusan PPWI Jakarta Utara Berhasil Diresmikan

Sabtu, 30 November 2024 - 20:00 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Jumat, 29 November 2024 - 21:11 WIB

PT.Witan Presisi Indonesia Terus Berjalan Lakukan Perbaikan Managemen

Kamis, 28 November 2024 - 19:25 WIB

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh

Kamis, 28 November 2024 - 11:10 WIB

Fadia A Rafiq – Sukirman Menang 75% Di Kabupaten Pekalongan

Senin, 25 November 2024 - 12:46 WIB

Sosok Marlinda, Caketum Kowani yang Siap Bantu Prabowo Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru