Kota Bima, NTB (03/6) Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bima Kota kembali menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya pada Minggu malam (2 Juni 2024). Patroli ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pemuda, serta menjaga keamanan di sekitar Pantai Lawata dan seputaran Kota Bima.
Patroli yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, dimulai pada pukul 23.00 WITA. Petugas patroli menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, seperti Pantai Lawata, taman-taman kota, dan pusat keramaian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun menjelaskan, “Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga mereka.”
Dalam patroli ini, petugas Samapta juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemuda agar selalu menjaga kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami harapkan dengan adanya patroli ini, situasi kamtibmas di Kota Bima dapat terjaga dengan baik,” tambah Aipda Nasrun.
Patroli malam ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman di masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan kriminal di wilayah Kota Bima, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi titik perhatian seperti Pantai Lawata. Dengan adanya patroli rutin ini, Polres Bima Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tengah masyarakat.(sella melani putri)