PT.SPT Tak Hadiri Undangan Pemko Subulussalam Atas Ekspansi Perluasan Sawit Yang Diduga Ilegal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:02 WIB

40106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSAM , TEROPONG BARAT | Ribuan Hektar Atas Penguasaan Lahan oleh PT Sawit Panen Terus untuk upaya Ekspansi Perluasan Lahan Sawit di kecamatan Sultan Daulat yang diributkan LSM Suara Putra Aceh, Akhirnya ditanggapi serius Pemerintah Kita Subulussalam dengan melayangkan surat UNDANGAN Klarifikasi penguasaan Lahan oleh PT SPT dengan surat
Bernomor 005/416/2024 perihal undangan klarifikasi penguasaan lahan oleh PT .SPT di Kecamatan Sultan Daulat. Dijelaskan Sekertariat daerah H. Sairun, S. Ag, M. Si ”

Pemerintah Kota Subulussalam telah mengirimkan surat ke Maneger PT. SAWIT PANEN TERUS (SPT).
Bernomor 005/416/2024 perihal undangan klarifikasi penguasaan lahan oleh PT .SPT di Kecamatan Sultan Daulat. Tgl 3 juni 2024 namun pihak P.T SPT mengirimkan surat balasan atas ketidak hadiran dengan alasan meneger PT.Sawit Panen Terus sedang CUTI melaksanakan ibadah HAJI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas Ketidak hadiran manajer PT SPT. Tersebut Pemerintah kota Subulussalam kembali mengirimkan surat undangan dengan nomor 078/454/2004 yang isinya penjadwalan ulang kembali tanggal 27 juni 2024. Tentunya setelah menegernya pulang melaksanakan ibadah haji.

Baca Juga :  Pembangunan Talud Salah Satu Prioritas Sasaran Fisik TMMD Ke 118 Kodim 0118/Subulussalam

H. Sairun, S. Ag. M. Si dalam surat Pemko tersebut Pemerintah meminta kepada PT. SAWIT PANEN TERUS untuk tidak melakukan aktifitas dengan menggunakan AlAT BERAT terhadap perluasan pengembangan perkebunan P.T.Sawit Panen Terus sampai pihak perusahaan memberikan klasifikasi kepada Pemerintah Kota Subulussalsm” Jelas Sekdako Subulussalam H Sairun, S.Ag..M.Si saat dimintai penjelasan terkait Kegiatan PT SPT yang telah Viral DIDUGA Aktor Jahat melakukan Kejahatan Lingkungan atas Ekspansi Perluasan Ribuan Hektar lahan Sawit di Kota Subulussalam.

Sebelumnya Sengketa Aset di Tanoh Rencong, yang diduga Merugikan Regenerasi Nangroe Atjeh Kota Subulussalam telah berulang kali terbit diberbagai medya Online.

Rainforest Action Netword (RAN)dan LSM Suara Putra Atjeh telah merilis rekaman baru mengenai deforestasi di hotspot keanekaragaman hayati yang penting secara global di tengah beberapa hutan-hutan dataran rendah yang tersisa di Ekosistem Leuser, di Kecamatan Sultan Daulat Kota Subulussalam. Analisis satelit menunjukkan pembukaan lahan dalam skala besar yang sungguh mengejutkan dilakukan oleh AKTOR JAHAT baru bernama PT. Sawit Panen Terus yang telah membuka lahan seluas lebih dari 1.333 hektar (2.800 acre) pada tahun lalu saja. Parahnya lagi, bukti menunjukkan bahwa laju pembukaan lahan telah meningkat dalam 6 bulan terakhir. Hingga perolehan tanah/lahan pada PT Sawit Panen Terus mulai terus dipersoalkan berbagai pihak, atas dugaan rekayasa bersama Badan Pertanahan Nasional atas kepemilikan SHM PT SAWIT PANEN TERUS. Berdasarkan sumber RAN diuraikan secara terang-benderang benang dari kejahatan lingkungan tersebut, hingga mengancam kehidupan Masyarakat Kampong Asli yang diperidiksi akan menuai bahaya berupa Banjir Bandang, erosi longsor untuk Komunitas Masyarakat DAS Perioritas Singkil Kombih-lae Shoraya.//Tim.inv.

Baca Juga :  H. Junifar Kadis Perindagkop: Semua Terkait Kegiatan Disperindagkop Berdasarkan Regulasi

Berita Terkait

Doa Restu “Peberkatken” Keluarga Besar Saudara “Bintang-Faisal” Buat Sahabat Semua Suku
Mitra Usaha Sawit H. Affan Alfian Bintang, Sepakat Menangkan Paslon Bintang-Faisa
Komunitas Masyarakat Aceh Tenggara Bersatupadu Menangkan Bintang-Faisal
YARA Gugat PT Organik Semesta Subur 2 Triliun ke Pengadilan Aceh Singkil
Kadis Perindagkop Kota Subulussalam: PLN Diharapkan Permudah tarif bisnis Untuk UKM
Progres Rehab Gedung SMP Negeri 1 Subulussalam, Jadi Prioritas Kunjungan PJ Walikota Subulussalam
Menyikapi Berita Tentang pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, jangan lakukakan pembodohan publik, mari bertarung sehat
ULP PLN Subulussalam Melalui Program Light Up The Dream, Bantu Keluarga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pendaftaran Turnament Mobile Legend Piala Zahir-Aslam Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2024

Senin, 28 Oktober 2024 - 00:42 WIB

150 Warga Desa Aras Menyatakan Sikap Dukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Zahir & Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 17:02 WIB

PDIP Batu Bara Rakercabsus Pemantapan Pemenangan Edy-Hasan dan Zahir-Aslam

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:38 WIB

Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air  

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:29 WIB

Menjelang Pilkada Serentak Babinsa Jajaran Kodim 1426 Takalar Rutin Komsos Dengan Warga Binaan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ikut Kaji Makrifat, Bersilaturahmi Dengan Ustad Ahmad Kai dan Ustad Zulkifli

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:43 WIB

6 Ranting PP Air Putih Deklarasi Menangkan Paslon Bupati Zahir-Aslam

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:30 WIB

Pjs. Gubernur Sudirman: Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Pentin

Berita Terbaru