Sumbawa Besar, NTB Hindarkan warga masyarakat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polsek Alas Polres Sumbawa melakukan sosialisasi dan penyuluhan terkait bahaya TPPO kepada warga masyarakat, Selasa (04/06/24) pagi.
Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Alas AKP Sada Suitra SH., tersebut menyasar sejumlah warga masyarakat yang berada di Desa Kalimango Kecamatan Alas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek mengatakan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan agar masyarakat selalu berhati hati dan waspada apa bila anak-anaknya, saudaranya dan atau teman – teman ditawarin suatu pekerjaan yang bagus, gaji tinggi dan atau dijanjikan kerja di Luar Negeri dan lainnya karena situasi seperti itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lanjut Kapolsek, bahwa melalui kegiatan sambang dan edukasi TPPO, diharapkan Masyarakat bisa membuka mata, agar tidak gampang tergiur kerja di Luar negeri dengan gaji yang tinggi.
“Dihimbau kepada warga apabila menemukan adanya indikasi yang mengarah ke tindak pidana TPPO agar segera melaporkan kepada Aparat Kepolisian terdekat atau menghubungi Bhabinkamtibmas di Desa masing-masing untuk ditindak lanjuti.”(sella melani putri)