SAMPANG _ TEROPONG BARAT _ Beredar beberapa berita di media online terkait pengunduran diri Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Trunojoyo Sampang, Dani Darmawan dari jabatannya.
Diketahui bahwa, Dani Darmawan dilantik sebagai Direktur PDAM Trunojoyo Kabupaten Sampang periode 2021-2026, pada Jum’at, 08/01/2021 silam, oleh Bupati Sampang waktu itu, H. Slamet Junaidi.
Namun karena kepentingan keluarga yang tidak bisa di tinggalkan, Dani mengaku terpaksa melepas jabatannya dengan hormat ke pemerintah kabupaten Sampang, pada Senin (02/06) kemarin.
Hal ini dibenarkan banyak pihak, meski yang bersangkutan, Dani Darmawan tidak bisa ditemui maupun di hubungi Telfon atau WhatsApp (WA) pribadinya, guna dikonfirmasi sejumlah awak media.
Bahkan segenap karyawan, staf hingga pimpinan teras PDAM Trunojoyo Sampang, mayoritas mengakui dan membenarkan informasi tersebut.
Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo, H. Marnilem juga membenarkan informasi tersebut, dimana surat pengunduran dirinya telah diterima Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setyawan, meski pihaknya belum menerima tembusan maupun pemberitahuan secara langsung.
Bahkan pernyataan sama juga disampaikan oleh Juwaini Kabag Perekonomian Setkab maupun Yulis Juwaidi selaku Staf Ahli, saat ditemui segenap wartawan.
Dijelaskan Sekdakab Sampang, Yuliadi Setyawan membenarkan hal tersebut, dimana alasan pengunduran diri Dirut PDAM, Dani Darmawan ingin merawat Ibunya yang sedang sakit-sakitan sekitar lima (5) bulan terakhir, hingga dirawat di salah satu RSUD wilayah Surabaya, jelasnya.
“Pengakuannya, Dani Darmawan akan membawa Orang tuanya ke rumahnya di kota Batu Malang, guna bisa dirawat lebih baik, sebagai bakti seorang anak kepada orangtuanya” pungkasnya.
Menyikapi hal tersebut, Yuliadi Setyawan akan melaporkan hal tersebut kepada Penjabat (PJ) Bupati Sampang, Rudi Afriyanto sebelum mengeluarkan SK pengunduran diri dimaksud.
Sehingga, selama SK pengunduran diri atau pemberhentian secara hormat belum selesai dibuat atau keluar, yang bersangkutan masih memiliki tanggung jawab aktif menjabat sebagai Dirut PDAM, baik masuk kantor seperti biasa, dan menjalankan tugas lainnya yang belum selesai. (Red).