Kota Bima, NTB 07 Juni 2024 Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari Kamis, 06 Juni 2024. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 Wita dan berlangsung di SMA Negeri 1 Wawo serta SMA Negeri 1 Sape, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota, AKBP YUDHA PRANATA, S.I.K., S.H., melalui P.S. Kasubseksi PIDM Si Humas Aipda Nasrun, menjelaskan bahwa anggota Sat Lantas Polres Bima Kota melaksanakan sosialisasi ini dengan tujuan menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bima Kota. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat, khususnya para pelajar, tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman tentang aturan-aturan berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya mengemudi dalam keadaan mabuk atau menggunakan handphone saat berkendara. Selain itu, disampaikan pula informasi mengenai layanan SIM keliling yang memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus datang ke kantor Polres.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungannya masing-masing. Aipda Nasrun menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai tempat lain di wilayah hukum Polres Bima Kota sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat luas.(sella melani putri)