Patroli Hunting System di Simalungun, Kasat Lantas Tindak Pengendara Knalpot Brong

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 20:13 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada hari Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H., memimpin patroli hunting system di Jalur Lintas Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib berlalulintas di wilayah tersebut.

IPTU Jonni menjelaskan bahwa ketertiban lalu lintas adalah kondisi berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Hal ini diatur dalam Pasal 1 Angka 32 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Patroli hunting system dilakukan untuk membangun kesadaran pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.

“Di jalur lintas Kecamatan Tanah Jawa ini, kami melakukan penindakan dengan penilangan kasat mata terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain itu, kepada para supir angkutan umum kami juga memberikan imbauan untuk tidak menaikkan penumpang di atas kendaraan, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap terjaga,” ujar IPTU Jonni.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, IPTU Jonni menekankan bahwa masalah ketertiban berlalu lintas di jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pihak kepolisian tetapi juga seluruh pengguna jalan. Semua pengguna jalan memiliki kewajiban untuk mentaati peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Beberapa aturan yang harus dipatuhi antara lain tidak menerobos lampu merah, tidak menggunakan knalpot brong, selalu menggunakan helm saat berkendara roda dua, serta memiliki surat pengendara yang lengkap.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Police Goes to School, Edukasi Siswa SMK UISU tentang Keselamatan Berlalu Lintas

Namun, IPTU Jonni mengakui bahwa masih banyak pengendara yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut, sehingga sering terjadi pelanggaran lalu lintas yang berujung pada tingginya angka kecelakaan. “Banyak korban yang hilang nyawa di jalan raya akibat kecerobohan dan ketidakpatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di jalan raya, sehingga tercipta ketertiban dan keamanan,” pungkas IPTU Jonni.

IPTU Jonni F. H. Sinaga, S.H. juga menambahkan bahwa operasi penindakan ini akan dilakukan secara rutin untuk memastikan para pengguna jalan mematuhi peraturan yang ada. “Patroli hunting system ini tidak hanya dilakukan sekali saja, tetapi akan terus dilaksanakan secara berkala untuk menciptakan efek jera bagi para pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Dalam patroli tersebut, IPTU Jonni bersama tim berhasil menindak puluhan pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, beberapa pengendara yang tidak mengenakan helm dan tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap juga dikenai sanksi tilang. “Kami berharap dengan adanya tindakan ini, para pengendara dapat lebih sadar dan disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gelar Restoratif Justice Massal, Sebanyak 64 Perkara Didamaikan

IPTU Jonni juga menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas perhubungan dan komunitas masyarakat, untuk terus mengedukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas. “Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting. Kami akan mengadakan berbagai kegiatan seperti sosialisasi di sekolah-sekolah, kampanye keselamatan di jalan raya, dan bekerja sama dengan komunitas motor untuk menyebarkan pesan-pesan keselamatan,” tuturnya.

Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau kepada para orang tua untuk selalu mengingatkan anak-anak mereka tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. “Peran orang tua sangat besar dalam menanamkan disiplin berlalu lintas kepada anak-anak. Mari kita jaga bersama keselamatan di jalan raya agar tidak ada lagi korban jiwa yang sia-sia akibat kelalaian kita,” ucap IPTU Jonni.

Menutup keterangannya, IPTU Jonni mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk mendukung upaya pihak kepolisian dalam mewujudkan tertib berlalu lintas. “Dengan kerja sama dan kesadaran dari semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. Mari kita jadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya dan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi
Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tiga Lokasi Tambang Batu Padas Ilegal di Kerasaan
Quick Response Satresnarkoba Polres Simalungun Tanggapi Aduan Masyarakat Melalui Dir Narkoba Poldasu, Gerebek Empat Lokasi 
Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 83,52 Gram Sabu
Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II
Polsek Bosar Maligas Ciduk Pengedar Narkoba di Ujung Padang, Barang Bukti Sabu Berhasil Disita
Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian, Dua Bandar Sabu Di ciduk Sat Narkoba Polres Simalungun
Kapolres Simalungun Pimpin Doa Syukur dan Baksos Pasca Pilkada 2024 Yang Aman dan Damai

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 20:02 WIB

Lagi Lagi, Seng Rumah Wartawan di Pancur Batu Dilempar Batu

Selasa, 3 September 2024 - 03:36 WIB

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Hadiri Gebyar PON XXI Aceh Sumut 2024 Sukseskan Pesta Olahraga

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:51 WIB

Diberi Gelar Bapak IGDT Deliserdang Asri Ludin Tambunan: Pendidikan Agama Perlu Ditanamkan Sejak Dini

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:16 WIB

Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan di Deli Serdang

Minggu, 18 Agustus 2024 - 22:22 WIB

Pengamat Hukum Menilai M. Ali Yusuf Siregar Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:24 WIB

Camat Tanjung Morawa Diduga Pungut Rp 6,5 Juta per Desa untuk Biaya Paskibra HUT RI

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:22 WIB

Ketua DPD KNPI Deli Serdang T. Wendi Yoanda, SH, M.Kn himbau masyarakat jaga sitkamtibmas menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024

Kamis, 8 Agustus 2024 - 01:52 WIB

2 X Tak Hadir Saat RDP Dengan DPRD Deli Serdang, PT HKI Akan Didemo Ketum KSMN

Berita Terbaru

BIREUEN

Diikuti puluhan Stand, Pameran Fikom Fest Umuslim Meriah

Selasa, 17 Des 2024 - 01:59 WIB

BANTAENG

BRC Sukses Selenggarakan Event Butta Toa Run Tahun 2024

Senin, 16 Des 2024 - 14:50 WIB

Oplus_131072

NIAS BARAT

PERAYAAN NATAL UPTD SMP NEGERI 1 LAHOMI TAHUN 2024

Senin, 16 Des 2024 - 10:58 WIB